Kondisi Tim Baik, Borneo Siap Curi Poin di Bandung
- 21 November 2024 | 18:35:00 WIB
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta – Kecuali Eliezer, keempat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jaksel pada 15 dan 16 Februari 2023 lalu. Kini, upaya yang sama dilayangkan oleh Kejaksaan Agung atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Jaksel itu.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, banding dilakukan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak kehilangan hak melakukan upaya hukum selanjutnya.
"Dasar pertimbangan pengajuan banding yakni sebagaimana aturan normatif hukum acara pidana berdasarkan rumusan Pasal 67 KUHAP," ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (20/02/2023).
Pasal tersebut mengatur baik terdakwa maupun jaksa punya hak untuk menempuh banding atas putusan pengadilan tingkat pertama. Upaya banding dapat dilakukan kecuali untuk putusan bebas atau lepas yang terkait dengan adanya penerapan hukum yang kurang tepat.
Selain itu, upaya banding oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini pun dikatakan Ketut berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum.
Dalam poin empat pedoman tersebut, dijelaskan tentang sikap terhadap Putusan Pengadilan pada huruf k yang bunyinya, “Dalam hal terdakwa mengajukan banding, penuntut umum wajib mengajukan banding dengan membuat memori banding dan kontra memori banding apabila terdakwa membuat memori banding.”
Selain itu, dijelaskan juga dalam huruf i bahwa, “Pengajuan banding sebagaimana dimaksud pada huruf k) menjadi dasar untuk mengajukan kasasi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan."
Dijelaskan Ketut, pengajuan banding oleh JPU ini perlu dilakukan meskipun vonis terhadap terdakwa sudah diputuskan lebih berat daripada tuntutan JPU. Hal ini dimaksudkan agar jaksa tidak kehilangan hak menempuh kasasi apabila banding terdakwa dikabulkan.
"Ketika putusan pengadilan tinggi mengabulkan banding para terdakwa baik sebagian ataupun seluruhnya, JPU mempunyai hak yang sama untuk mempertahankan argumentasi hukum yang sudah dibacakan dan tertuang dalam surat tuntutan dan argumentasi hukum yang telah tertuang dalam memori banding dan kontra memori banding, sehingga persamaan hak dalam upaya hukum dapat diakomodir pada saat mengajukan upaya hukum kasasi," paparnya.
Ketut mengemukakan, nantinya upaya hukum banding oleh JPU akan mengajukan memori banding dan juga kontra memori banding berupa risalah yang memuat bantahan-bantahan terhadap isi memori banding dari terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo. Banding dari JPU ini akan menegaskan kembali kebenaran serta tepatnya vonis yang telah dijatuhkan majelis hakim kepada keempat terdakwa yang mengajukan banding itu.(*)
Aep
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).