Kondisi Tim Baik, Borneo Siap Curi Poin di Bandung
- 21 November 2024 | 18:35:00 WIB
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan vonis 13 tahun penjara pada Bripka Ricky Rizal (RR). Mantan ajudan Ferdy Sambo ini dinilai terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap koleganya, Brigadir Yoshua Hutabarat.
Dalam pembacaan putusannya, hakim mengurai bahwa terdakwa Bripka RR terbukti memenuhi unsur dengan sengaja turut serta melakukan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Kesalahan Ricky adalah menerima ketika diminta Ferdy Sambo mem-backup Sambo ketika penembakan Yosua terjadi.
"Menimbang bahwa terdakwa setelah mendapat tawaran dari saksi Ferdy Sambo untuk menembak korban Yosua, tetapi menolak karena tidak kuat mental, tapi tidak menolak untuk membackup Ferdy Sambo kalau saksi Yosua melawan. Hemat majelis adalah perwujudan kehendak yang sama antara saksi Ferdy Sambo, dengan terdakwa, saksi Putri Candrawathi, saksi Kuat, dan Richar Eliezer untuk menghilangkan nyawa korban Yosua," papar hakim dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023)
Mengenai penolakan Ricky yang disebut-sebut sebagai salah satu skuad Magelang ini, hakim mengatakan penolakan atas perintah menembak Yosua itu bukan berarti terdakwa tidak menghendaki kematian Yosua. Hakim menilai penolakan itu dikarenakan Ricky tidak kuat mental untuk melakukan penembakan itu.
"Dari jawaban terdakwa yang mengatakan tidak berani karena tidak kuat mental, menurut majelis hakim bukan berarti terdakwa tidak menghendaki agar korban Yosua Hutabarat meninggal dunia, hanya tidak berani dan tidak kuat mentalnya apabila dilakukan terdakwa sendiri," ucap hakim.
Hal ini menurut hakim terbukti ketika diperintah saksi Ferdy Sambo memanggil Eliezer, terdakwa memanggil tanpa memberi tahukan apa yang disampaikan Ferdy Sambo kepada saksi Eliezer.
“Tentu terdakwa tahu Richard Eliezer akan diminta Ferdy Sambo untuk melakukan penembakan korban Yosua apabila melawan, maka tugas terdakwa adalah mem-back up di rumah dinas Duren Tiga," ujar hakim.
Hakim mengungkapkan, pemanggilan pada Eliezer merupakan bukti di mana terdakwa RR tidak berupaya untuk menggagalkan peristiwa ini terjadi.
"Menimbang saat terdakwa melakukan panggilan Eliezer, dimana terdakwa tidak menceritakan kepada Eliezer bahwa terdakwa baru saja diminta nembak Yosua, namun terdakwa menolak karena nggak kuat mentalnya akan tetapi kalau backup penembakan terdakwa bersedia, terdakwa juga tidak melakukan upaya yang lain untuk mencegah agar penembakan tidak terjadi, akan tetapi malah ikut mendukung," ungkap hakim.
Lebih lanjut hakim menambahkan, Ricky mengetahui pergeseran Putri Candrawathi dari rumah Saguling ke rumah dinas Duren Tiga itu adalah untuk menghilangkan nyawa Yosua.
"Selanjutnya Putri Candrawathi turun dari lantai 3 ke lantai 1 minta saudara ikut dengan alasan isoman, terdakwa juga ajak Kuat Ma'ruf, padahal terdakwa dan Kuat tidak ikut PCR, terdakwa sudah tau bergeser ke Duren Tiga adalah dengan maksud hilangkan nyawa Yosua Hutabarat," kata hakim.(*)
Aep
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).