DRAMATIS: Ukir Sejarah Indonesia Masuk Semifinal
- 26 April 2024 | 04:15:00 WIB
TIMNAS Indonesia U-23 untuk kali pertama lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan 11-10 Korsel lewat adu penalti.
TIMNAS Indonesia U-23 untuk kali pertama lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan 11-10 Korsel lewat adu penalti.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan vonis 13 tahun penjara pada Bripka Ricky Rizal (RR). Mantan ajudan Ferdy Sambo ini dinilai terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap koleganya, Brigadir Yoshua Hutabarat.
Dalam pembacaan putusannya, hakim mengurai bahwa terdakwa Bripka RR terbukti memenuhi unsur dengan sengaja turut serta melakukan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Kesalahan Ricky adalah menerima ketika diminta Ferdy Sambo mem-backup Sambo ketika penembakan Yosua terjadi.
"Menimbang bahwa terdakwa setelah mendapat tawaran dari saksi Ferdy Sambo untuk menembak korban Yosua, tetapi menolak karena tidak kuat mental, tapi tidak menolak untuk membackup Ferdy Sambo kalau saksi Yosua melawan. Hemat majelis adalah perwujudan kehendak yang sama antara saksi Ferdy Sambo, dengan terdakwa, saksi Putri Candrawathi, saksi Kuat, dan Richar Eliezer untuk menghilangkan nyawa korban Yosua," papar hakim dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023)
Mengenai penolakan Ricky yang disebut-sebut sebagai salah satu skuad Magelang ini, hakim mengatakan penolakan atas perintah menembak Yosua itu bukan berarti terdakwa tidak menghendaki kematian Yosua. Hakim menilai penolakan itu dikarenakan Ricky tidak kuat mental untuk melakukan penembakan itu.
"Dari jawaban terdakwa yang mengatakan tidak berani karena tidak kuat mental, menurut majelis hakim bukan berarti terdakwa tidak menghendaki agar korban Yosua Hutabarat meninggal dunia, hanya tidak berani dan tidak kuat mentalnya apabila dilakukan terdakwa sendiri," ucap hakim.
Hal ini menurut hakim terbukti ketika diperintah saksi Ferdy Sambo memanggil Eliezer, terdakwa memanggil tanpa memberi tahukan apa yang disampaikan Ferdy Sambo kepada saksi Eliezer.
“Tentu terdakwa tahu Richard Eliezer akan diminta Ferdy Sambo untuk melakukan penembakan korban Yosua apabila melawan, maka tugas terdakwa adalah mem-back up di rumah dinas Duren Tiga," ujar hakim.
Hakim mengungkapkan, pemanggilan pada Eliezer merupakan bukti di mana terdakwa RR tidak berupaya untuk menggagalkan peristiwa ini terjadi.
"Menimbang saat terdakwa melakukan panggilan Eliezer, dimana terdakwa tidak menceritakan kepada Eliezer bahwa terdakwa baru saja diminta nembak Yosua, namun terdakwa menolak karena nggak kuat mentalnya akan tetapi kalau backup penembakan terdakwa bersedia, terdakwa juga tidak melakukan upaya yang lain untuk mencegah agar penembakan tidak terjadi, akan tetapi malah ikut mendukung," ungkap hakim.
Lebih lanjut hakim menambahkan, Ricky mengetahui pergeseran Putri Candrawathi dari rumah Saguling ke rumah dinas Duren Tiga itu adalah untuk menghilangkan nyawa Yosua.
"Selanjutnya Putri Candrawathi turun dari lantai 3 ke lantai 1 minta saudara ikut dengan alasan isoman, terdakwa juga ajak Kuat Ma'ruf, padahal terdakwa dan Kuat tidak ikut PCR, terdakwa sudah tau bergeser ke Duren Tiga adalah dengan maksud hilangkan nyawa Yosua Hutabarat," kata hakim.(*)
Aep
0 KomentarWAPRES RI menyebut seluruh stakeholders harus bahu membahu berinovasi dalam menghadirkan teknologi yang dapat mendeteksi Selengkapnya..
AGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selengkapnya..
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi sebagai presiden dan wakil presiden ri periode Selengkapnya..
PJ Gubernur Bey Machmudin berharap Kabupaten Sumedang bisa kembali menjadi 'Paradijs van Java' atau surga dari Selengkapnya..
MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat digelar di Kota Bandung, Senin Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat.