DPRD Minta Pemprov Kaji Ulang Kondisi Lingkungan
- 8 Desember 2024 | 20:20:00 WIB
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta – Satu tersangka obstruction of justice dalam kasus korupsi penyimpangan fasilitas pembiayaan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast, ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tersangka perintangan penyidikan itu merupakan Claim Change Management Manager (CCMM) PT Waskita Karya, Muhammad Rasyid Ridha.
"Satu orang Tersangka tersebut yaitu MRR selaku Claim Change Management Manager (CCMM) PT Waskita Karya (persero) Tbk," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).
Ketut mengatakan saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Negara Kelas I Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 15 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023 untuk kepentingan penyidikan.
Atas perannya itu, Ketut menambahkan Rasyid diduga telah memengaruhi dan mengarahkan para saksi untuk tidak memberikan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik dan menghilangkan barang bukti.
"Sehingga mengakibatkan penyidikan menjadi terhambat dalam menemukan alat bukti dalam perkara ‘a quo’," sambungnya.
Akibat perbuatannya, Rasyid dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Kejagung telah menetapkan Direktur Operasi II PT Waskita Karya Bambang Rianto sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Bambang Rianto dinilai terbukti melawan hukum dengan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) lewat penerbitan dokumen pendukung palsu.
Sebelumnya, Kejagung kembali menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus penyelewengan dana tersebut.
Mereka adalah merupakan mantan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma, mantan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Haris Gunawan, dan Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya Nizam Mustafa.(*)
Aep
0 KomentarKPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.