Farhan Larang ASN Pakai KendaraanDinas untuk Mudik
- 21 Maret 2025 | 19:28:00 WIB
MUHAMMAD Farhan, mengeluarkan kebijakan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.
MUHAMMAD Farhan, mengeluarkan kebijakan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.
KEBERADAAN pagar bambu laut di sejumalah perairan, menjadi polemik di masyarakat.
JuaraNews, Bandung - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka, pada 5 Juni 2024. Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif tak terlihat hadir ke Kantor Pemerintahan KBB.
Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Jabar bernomor 1321/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024. Kemudian, surat penetapan tersangka (Pidsus-18) Kajati Jabar bernomor TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024.
Terakhir berdinas Arsan Latif pada Rabu 5 Juni 2024, saat itu Ia menghadiri beberapa kegiatan, diawali pengukuhan Kepala Desa Saguling di Kantor Kecamatan Saguling, dan dilanjutkan dengan agenda pelantikan Kepala Desa Cipatat di Gor Kandaga Desa Cipatat.
Arsan Latif yang rencananya akan menghadiri agenda launching Pilkada, oleh KPU KBB di Batujajar pada Rabu malam, akhirnya diwakili oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) KBB, Asep Sehabudin.
Dirinya, hanya ditugaskan Pak Pj Bupati untuk hadir mewakilinya di acara Peluncuran Pilkada Bandung Barat tadi malam, kata Asep Sehabudin saat ditemui, Kamis (6/6/2024).
Menurut Asep, Ia dan ASN di lingkungan Kantor Pemda KBB, mengaku kaget dengan penetapan status tersangka pada Arsan Latif.
"Ya kita kan sama-sama ASN, pastinya kami juga terpukul dengan kabar itu. Tapi pelayanan dan roda pemerintahan berjalan normal sampai saat ini," ucap Asep.
Asep menambahkan, apa yang terjadi pada Arsan Latif sebetulnya tak berkaitan langsung dengan Bandung Barat. Sebab hal itu terjadi saat Arsan menjabat sebagai pejabat di Kementerian Dalam Negeri.
"Sebetulnya kan itu bukan saat beliau menjabat sebagai Pj bupati, jadi tidak ada kaitannya dengan Bandung Barat. Itu saat beliau menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri," tandas Asep Sehabudin. (*)
Rdsp
0 KomentarMUHAMMAD Farhan, mengeluarkan kebijakan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung menggunakan kendaraan dinas untuk Selengkapnya..
DISHUB Kota Bandung menyiagakan sebanyak 106 unit bus AKAP dan 59 Unit bus AKDP di Terminal Cicaheum selama musim mudik lebaran 2025 ini. Selengkapnya..
KETUA DPW PKS Jabar, Haru Suandharu, menekankan pentingnya peran fraksi PKS harus tetap kritisi imbangi kebijakan Selengkapnya..
WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan, Kota Bandung siap menyambut wisatawan yang akan datang saat libur Selengkapnya..
DEMOKRAT Jabar mengimbau seluruh pengurus di tingkat DPC melakukan aksi nyata dalam membantu korban Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
MUHAMMAD Farhan, mengeluarkan kebijakan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.
WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya menertibkan bangunan di sepadan sungai