free hit counter code Kemana! Pj Bupati KBB Usai Jadi Tersangka Korupsi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kemana! Pj Bupati KBB Usai Jadi Tersangka Korupsi

    Kemana! Pj Bupati KBB Usai Jadi Tersangka Korupsi

    JuaraNews, Bandung - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka, pada 5 Juni 2024. Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif tak terlihat hadir ke Kantor Pemerintahan KBB. 

     

    Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Jabar bernomor 1321/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024. Kemudian, surat penetapan tersangka (Pidsus-18) Kajati Jabar bernomor TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024.

     

    Terakhir berdinas Arsan Latif pada Rabu 5 Juni 2024, saat itu Ia menghadiri beberapa kegiatan, diawali pengukuhan Kepala Desa Saguling di Kantor Kecamatan Saguling, dan dilanjutkan dengan agenda pelantikan Kepala Desa Cipatat di Gor Kandaga Desa Cipatat. 

     

    Arsan Latif yang rencananya akan menghadiri agenda launching Pilkada, oleh KPU KBB di Batujajar pada Rabu malam, akhirnya diwakili oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) KBB, Asep Sehabudin.

     

    Dirinya, hanya ditugaskan Pak Pj Bupati untuk hadir mewakilinya di acara Peluncuran Pilkada Bandung Barat tadi malam, kata Asep Sehabudin saat ditemui, Kamis (6/6/2024).

     

    Menurut Asep, Ia dan ASN di lingkungan Kantor Pemda KBB, mengaku kaget dengan penetapan status tersangka pada Arsan Latif.

     

    "Ya kita kan sama-sama ASN, pastinya kami juga terpukul dengan kabar itu. Tapi pelayanan dan roda pemerintahan berjalan normal sampai saat ini," ucap Asep.

     

    Asep menambahkan, apa yang terjadi pada Arsan Latif sebetulnya tak berkaitan langsung dengan Bandung Barat. Sebab hal itu terjadi saat Arsan menjabat sebagai pejabat di Kementerian Dalam Negeri.

     

    "Sebetulnya kan itu bukan saat beliau menjabat sebagai Pj bupati, jadi tidak ada kaitannya dengan Bandung Barat. Itu saat beliau menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri," tandas Asep Sehabudin. (*) 

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK
    Pasangan HD akan Tumbuhkan Ruang Industri Kreatif
    Perkuat Sinergi Kaum Z Demokrat Jalin Influencer

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi