DDS Absen Lawan PSIS, Hodak Siapkan Dimas Starter
- 14 September 2024 | 16:44:00 WIB
BOJAN Hodak memastikan tidak akan menurunkan David da Silva saat Persib menjamu PSIS, Minggu (15/9/2024) besok malam.
BOJAN Hodak memastikan tidak akan menurunkan David da Silva saat Persib menjamu PSIS, Minggu (15/9/2024) besok malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta – Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri ini dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J seperti dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/02/2023).
Dengan demikian, Wahyu melanjutkan majelis hakim menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Sambo dijatuhi pidana penjara seumur hidup.
Bekas anggota Polri berpangkat akhir jenderal bintang dua ini dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Ia juga terbukti terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J. Ia terbukti melanggar Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.(*)
Aep
0 KomentarPERSETERUAN masyarakat dengan Toto Hutagalung berujung dengan penghentian sementara pembangunan Cikembulan Selengkapnya..
SEORANG pegawai honorer di Kota Tasikmalaya, Ipin Tasripin (42), shock dan kaget ketika melihat Selengkapnya..
PEMBANGUNAN di Pantai Cikembulan Pass Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih Kab. Pangandaran yang menuai protes warga akhirnya dihentikan. Selengkapnya..
PC ANSOR Kota Bekasi meminta BPK dan BAZNAS Pusat melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan BAZNAS Kota Bekasi. Selengkapnya..
SIDANG Kabinet digelar di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (13/9/2024). Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PC ANSOR Kota Bekasi meminta BPK dan BAZNAS Pusat melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan BAZNAS Kota Bekasi.
PARA santui HIMASAL Bekasi melaksanakan Istigosah & Hirzul Jausyanan di Ponpes Al Fath, Tambun Utara, Bekasi, Minggu (8/9/2024).