Sejumlah Relawan Sepakat Menangkan Prabowo-Gibran
- 6 Desember 2023 | 20:50:00 WIB
SEJUMLAH relawan strategis mulai berdatangan ke Sekretariat Tim Kampanye Daerah (TKD) Jabar.
SEJUMLAH relawan strategis mulai berdatangan ke Sekretariat Tim Kampanye Daerah (TKD) Jabar.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
JuaraNews, Jakarta – Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri ini dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J seperti dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/02/2023).
Dengan demikian, Wahyu melanjutkan majelis hakim menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Sambo dijatuhi pidana penjara seumur hidup.
Bekas anggota Polri berpangkat akhir jenderal bintang dua ini dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Ia juga terbukti terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J. Ia terbukti melanggar Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.(*)
Aep
0 KomentarSEJUMLAH relawan strategis mulai berdatangan ke Sekretariat Tim Kampanye Daerah (TKD) Jabar. Selengkapnya..
CALEG dari Partai Demokrat, Teni Hermiati dan loyalisnya bernama baraya Teni Hermiati terus bergerak menggelar kampanye pemilu Selengkapnya..
DPRD Jabar belum membahas pergantian nama Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Selengkapnya..
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gelar acara Sosialisasi pengawasan terhadap kampanye. Selengkapnya..
PEJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin mengaku telah menerima usulan untuk perubahan nama Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
CALEG dari Partai Demokrat, Teni Hermiati dan loyalisnya bernama baraya Teni Hermiati terus bergerak menggelar kampanye pemilu 2024.
PARTAI Demokrat Jabar meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jabar untuk kategori partai politik.