free hit counter code Menkominfo Batal Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur BTS - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Menkominfo Batal Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur BTS
(istimewa) Kepuspenkum Kejagung, I Ketut Sumendana

Menkominfo Batal Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur BTS

  • Kamis, 9 Februari 2023 | 16:21:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, tidak hadir di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang direncanakan pada hari ini, Kamis (09/02/2023).

 

Mengenai ketidakhadiran politisi Partai Nasdem ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Sekretaris Jenderal Kemenkominfo. Alasannya, saat ini Menkominfo tengan mendampingi presiden di Medan.

 

“Alasan yang disampaikan beliau yaitu mendampingi Presiden dalam acara puncak pers nasional di Medan,” kata Ketut di Kejagung, Kamis (09/02/2023).

 

Selain itu, Plate juga mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI mengenai revisi Undang-undang 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE yang baru akan berlangsung, Senin (13/2/2023) di DPR.

 

Ketut kemudian menjelaskan, Johnny meminta pemeriksaan dirinya sebagai saksi dilakukan pada Selasa (14/02/2023) berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Nomor: 180/SJ/HK.06.02/02/2023 tanggal 07 Februari 2023.

 

“JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai saksi pada Selasa 14 Februari 2023 pukul 09.00 WIB,” ungkap Ketut.

 

 

Sementara itu, atas ketidakhadiran menkominfo itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar banyak. Jokowi hanya meminta agar yang bersangkutan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung).

 

“Ya, kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu saja,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (09/02/2023).

 

Sebagaimana diberitakan, pada hari ini rencananya Menkominfo Johnny G. Plate akan dimintai keterangan dengan status sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

 

Paket-paket proyek itu berada di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia di Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur. BAKTI Kominfo berkomitmen untuk membangun total 7.904 BTS 4G di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

 

Pembangunan ini akan dilakukan dalam dua fase, di mana 4.200 desa kelurahan dilakukan pada 2021, dan dilanjutkan 3.704 dilakukan di 2022. Sayangnya anggaran proyek tersebut diduga disalahgunakan. Belakangan Kejaksaan Agung menggarap kasus itu. Saat ini sudah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links