Indonesia hadapi Uzbekistan di Babak Semifinal
- 27 April 2024 | 00:09:00 WIB
TIMNAS Uzbekistan U-23 akan menantang Indonesia U-23 pada babak Semifinal Piala Asia U-23 2024 yang akan digelar Senin (29/4/2024) malam WIB.
TIMNAS Uzbekistan U-23 akan menantang Indonesia U-23 pada babak Semifinal Piala Asia U-23 2024 yang akan digelar Senin (29/4/2024) malam WIB.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
Jakarta, Juaranews – Kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan Irjen Pol. Teddy Minahasa terus dikembangkan oleh Polri. Selain Teddy, kasus ini pun menyeret sejumlah oknum kepolisian dari yang berpangkat bripka hingga AKBP.
Mencuatnya kasus ini, dikatakan Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, bermula saat Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba atas laporan masyarakat. Semula, polisi mengamankan tiga masyarakat sipil. Namun, setelah dikembangkan kasus ini mengarah pada oknum-oknum di kepolisian.
"Dari pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Selanjutnya, Kapolri kembali mendapatkan laporan kasus tersebut mengarah pada seorang tersangka pengedar lalu mengarah ke personel oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat. Oknum polisi berpangkat AKBP dan Kompol itu pun diamankan. Mereka antara lain AKBP Doddy Prawira Negara selaku Kabagada Rolog Sumbar dan mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar serta Kompol Kasranto selaku Kapolsek Kali Baru, Jakarta.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," ujar Sigit.
Menengarai hal itu, Kapolri pun langsung memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk menjemput Irjen Teddy Minahasa. Selain itu, ia juga meminta untuk segera memproses pelanggaran etik Irjen TM.
"Saya sudah minta Kadiv Propam untuk segera melakukan pemeriksaan etik untuk kemudian diproses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Kapolri.
Teddy Minahasa Jadi Tersangka
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, akhirnya Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen TM sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba berjenis sabu-sabu itu.
"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Mukti menjelaskan penetapan TM sebagai tersangka tersebut sudah sesuai prosedur dan telah melalui tahapan gelar perkara.
Semula, Teddy diperiksa sebagai saksi, setelah diadakan gelar pekara dan alat bukti yang cukup, TM ditetapkan menjadi tersangka.
Aep
0 KomentarWAPRES RI menyebut seluruh stakeholders harus bahu membahu berinovasi dalam menghadirkan teknologi yang dapat mendeteksi Selengkapnya..
AGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selengkapnya..
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi sebagai presiden dan wakil presiden ri periode Selengkapnya..
PJ Gubernur Bey Machmudin berharap Kabupaten Sumedang bisa kembali menjadi 'Paradijs van Java' atau surga dari Selengkapnya..
MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat digelar di Kota Bandung, Senin Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat.