free hit counter code Teddy Minahasa Resmi Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Teddy Minahasa Resmi Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba
(Foto: ist) Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, akhirnya Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen TM sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba berjenis sabu-sabu

Teddy Minahasa Resmi Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

  • Jumat, 14 Oktober 2022 | 22:52:00 WIB
  • 0 Komentar

Jakarta, Juaranews – Kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan Irjen Pol. Teddy Minahasa terus dikembangkan oleh Polri. Selain Teddy, kasus ini pun menyeret sejumlah oknum kepolisian dari yang berpangkat bripka hingga AKBP.

Mencuatnya kasus ini, dikatakan Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, bermula saat Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba atas laporan masyarakat. Semula, polisi mengamankan tiga masyarakat sipil. Namun, setelah dikembangkan kasus ini mengarah pada oknum-oknum di kepolisian.

"Dari pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Selanjutnya, Kapolri kembali mendapatkan laporan kasus tersebut mengarah pada seorang tersangka pengedar lalu mengarah ke personel oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat. Oknum polisi berpangkat AKBP dan Kompol itu pun diamankan. Mereka antara lain AKBP Doddy Prawira Negara selaku Kabagada Rolog Sumbar dan mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar serta Kompol Kasranto selaku Kapolsek Kali Baru, Jakarta.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," ujar Sigit.

Menengarai hal itu, Kapolri pun langsung memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk menjemput Irjen Teddy Minahasa. Selain itu, ia juga meminta untuk segera memproses pelanggaran etik Irjen TM.

"Saya sudah minta Kadiv Propam untuk segera melakukan pemeriksaan etik untuk kemudian diproses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Kapolri.

Teddy Minahasa Jadi Tersangka
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, akhirnya Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen TM sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba berjenis sabu-sabu itu.

"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Mukti menjelaskan penetapan TM sebagai tersangka tersebut sudah sesuai prosedur dan telah melalui tahapan gelar perkara.

Semula, Teddy diperiksa sebagai saksi, setelah diadakan gelar pekara dan alat bukti yang cukup, TM ditetapkan menjadi tersangka.

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links