Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
Jakarta, Juaranews – Kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan Irjen Pol. Teddy Minahasa terus dikembangkan oleh Polri. Selain Teddy, kasus ini pun menyeret sejumlah oknum kepolisian dari yang berpangkat bripka hingga AKBP.
Mencuatnya kasus ini, dikatakan Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, bermula saat Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba atas laporan masyarakat. Semula, polisi mengamankan tiga masyarakat sipil. Namun, setelah dikembangkan kasus ini mengarah pada oknum-oknum di kepolisian.
"Dari pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Selanjutnya, Kapolri kembali mendapatkan laporan kasus tersebut mengarah pada seorang tersangka pengedar lalu mengarah ke personel oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat. Oknum polisi berpangkat AKBP dan Kompol itu pun diamankan. Mereka antara lain AKBP Doddy Prawira Negara selaku Kabagada Rolog Sumbar dan mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar serta Kompol Kasranto selaku Kapolsek Kali Baru, Jakarta.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," ujar Sigit.
Menengarai hal itu, Kapolri pun langsung memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk menjemput Irjen Teddy Minahasa. Selain itu, ia juga meminta untuk segera memproses pelanggaran etik Irjen TM.
"Saya sudah minta Kadiv Propam untuk segera melakukan pemeriksaan etik untuk kemudian diproses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Kapolri.
Teddy Minahasa Jadi Tersangka
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, akhirnya Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen TM sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba berjenis sabu-sabu itu.
"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Mukti menjelaskan penetapan TM sebagai tersangka tersebut sudah sesuai prosedur dan telah melalui tahapan gelar perkara.
Semula, Teddy diperiksa sebagai saksi, setelah diadakan gelar pekara dan alat bukti yang cukup, TM ditetapkan menjadi tersangka.
Aep
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).