BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
- 22 November 2024 | 11:11:00 WIB
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Bandung
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Bandung
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
Jakarta, Juaranews – Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Muhammad Rizky atau Rizky Billar sebagai tersangka dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Istri Rizky Billar, Lesty Kejora sebelumnya melaporkan suaminya itu ke polisi karena tindakan KDRT yang dialaminya
Penetapan Rizky sebagai tersangka itu dikemukakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Rabu (12/10/2022).
"Malam ini, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Jaksel telah menaikan status yang bersangkutan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Dengan penetapan ini, Rizky akan dipanggil untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka dan akan diperiksa malam ini juga.
"Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," katanya
Adapun penetapan Rizky Billar tersangka ini, Endra menyebutkan bahwa polisi telah memiliki lebih dua alat bukti.
“Penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti. Dua alat bukti tersebut adalah visum dan keterangan saksi,” urai Endra Zulpan. Endra juga menyebutkan polisi memiliki bukti petunjuk dalam bentuk rekaman CCTC.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesty itu terjadi pada Rabu (28/09/2022) pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan.
Rizky disebut telah melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting Lesti yang merupakan pelapor juga korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Masih dalam laporan tersebut, aksi kekerasan itu kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, lalu membanting korban yang merupakan istrinya itu ke lantai.
Akibat tindak kekerasan yang dialaminya, Lesty merasakan sakit dan luka pada beberapa bagian tubuhnya, seperti leher, tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Akibat tindakan Rizky Billar pada istrinya itu, polisi menjelaskan tersangka dijerat dengan pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Dengan pasal tersebut, artis yang memiliki satu anak dari Lesty ini diancam dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun.
Aep
0 KomentarDUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).