free hit counter code Lengkapi Berkas Perkara, Kasus ACT Kembali Diserahkan Bareskrim ke Kejagung - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Lengkapi Berkas Perkara, Kasus ACT Kembali Diserahkan Bareskrim ke Kejagung
    (ilustrasi)

    Lengkapi Berkas Perkara, Kasus ACT Kembali Diserahkan Bareskrim ke Kejagung

    • Jumat, 23 September 2022 | 22:51:00 WIB
    • 0 Komentar

    Jakarta, Juaranews – Setelah melengkapi berkas perkara kasus ACT sebagaimana petunjuk Kejagung beberapa waktu lalu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas itu ke Kejagung. Saat itu, berkas penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) belum dinyatakan P-21 oleh Kejagung

    "Tempo hari ada yang kita lengkapi sesuai petunjuk jaksa dan sudah kita kirimkan lagi ke jaksa," kata Andri saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

    Dalam hal ini, Andri menegaskan bahwa, pihak Kejaksaan Agung belum menyatakan lengkap atau P-21 terhadap berkas penyidikan perkara lembaga filantropi tersebut.

    "Belum P-21 (berkas penyidikan kasus ACT)," ujar Andri.

    Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa dana Boeing yang disalahgunakan senilai Rp34 miliar. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610.

    Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Mereka adalah, Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini. Kemudian, Hariyana Hermain (HH) selaku pengawas yayasan ACT tahun 2019 dan saat ini sebagai anggota pembina ACT saat ini, dan Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan Sekretaris dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    KPU Jabar Mulai Laksanakan Rekapitulasi Suara
    DPRD Jabar Sebut Sosperda Sebagai Bentuk Edukasi
    Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Dibuka
    Fatal Akibat Abaikan Lingkungan
    KPU Tetapkan Paslon Ridho Pemenang Pilkada 2024

    Editorial



      sponsored links