TKD Prabowo-Gibran Komitmen Jaga ASN TNI/Polri
- 5 Desember 2023 | 05:24:00 WIB
TIM Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat Prabowo-Gibran menegaskan komitmen pada netralitas ASN, TNI/Polri
TIM Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat Prabowo-Gibran menegaskan komitmen pada netralitas ASN, TNI/Polri
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
JuaraNews, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (24/10/2023).
Pemeriksaan Firli dilakukan di Bareskrim Polri atas permintaan pimpinan KPK. Firly sendiri datang ke Bareskrim sekitar pukul 09.40 WIB, dan langsung masuk ruang pemeriksasanDirektorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan kali ini Firli didampingi oleh Biro Hukum dari KPK .
Kedatangan Firli sendiri yang menggunakan moboil Camry B 1990 RFP tersebut tidak diketahui awak media. Karena Firly masuk ke Gedung Bareskrim melalui pintu lain, tidak lewat pintu utama.
"Pemeriksaan terhadap saksi FB-Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Ade Safri kepada wartawan.
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam atau hingga pukul 20.00 WIB, Firly pun meninggalkan Gedung Bareskrim. Dan seperti kedatangannnya pada pagi hari, kepulangan Firly dari Gedung Bareskrim juga tidak diketahui oleh para wartawan
Ade juga menjelaskan alasan Firli menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri. Ade mengatakan hal itu dilakukan atas permintaan Pimpinan KPK.
"Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023, pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik," kata Ade.
Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.
Ade Safri menegaskan tak ada perlakuan khusus yang diberikan Polri kepada purnawirawan Polri itu. Ade mengatakan pemeriksaan Firli di Bareskrim untuk mendalami materi seputar dugaan tindak pidana korupsi.
"Berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade.
Selain pendalaman terkait kasus tipikor, Firli diperiksa terkait foto pertemuannya dengan SYL di sebuah tempat olahraga. "Salah satunya (foto pertemuan Firli dengan SYL)," pungkasnya.
Kasus Dugaan Pemerasan Naik Penyidikan
Diberitakans sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementan ke tingkat penyidikan. Hal itu diputuskan setelah penyelidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).
Dia mengatakan kasus ini diselidiki kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Polisi kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan.
Kemudian, Surat Perintah Penyelidikan terbit pada 21 Agustus 2023 sehingga polisi mencari dugaan tindak pidana korupsi. Hingga kemudian penyelidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10) kemarin.
Ade Safri mengatakan ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023," kata dia. (*)
den
0 KomentarBEY Machmudin meminta 27 kabupaten dan kota di Jabar untuk meningkatkan kesiagaan terhadap potensi terjadinya bencana Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin menyerahkan sertifikat hak atas tanah program PTSL secara Selengkapnya..
BEY Machmudin melantik Bupati Karawang, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota Banjar, Senin Selengkapnya..
PENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin meluncurkan Layanan Angkutan Antarmoda ke BIJB Kertajati di Area Kedatangan BIJB Selengkapnya..
PENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin menyerahkan sertifikat hak atas tanah program PTSL secara simbolis.
PARTAI Demokrat Jabar meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jabar untuk kategori partai politik.