free hit counter code Pembunuh Ibu Kandung di Gunung Hejo Purwakarta Terindikasi Gila, Polisi: Proses Sidik Tetap Berjalan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pembunuh Ibu Kandung di Gunung Hejo Purwakarta Terindikasi Gila, Polisi: Proses Sidik Tetap Berjalan
    (Foto: Ist) Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

    Pembunuh Ibu Kandung di Gunung Hejo Purwakarta Terindikasi Gila, Polisi: Proses Sidik Tetap Berjalan

    • Rabu, 21 September 2022 | 14:35:00 WIB
    • 0 Komentar

    Bandung, Juaranews – Meski terindikasi mengalami gangguan jiwa, TS, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandung, tetap akan menjalani proses hukum.

    "Proses sidik tetap dijalankan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, diberitakan inews.id, Rabu (21/9/2022).

    Bahkan, lanjut Ibrahim, polisi pun bakal melakukan gelar perkara untuk mengungkap peristiwa pembunuhan sadis itu sekaligus menentukan status hukum terhadap pelaku yang terindikasi gila itu.

    "Nanti akan dilakukan gelar perkara," katanya.

    Diketahui, masyarakat digegerkan kabar peristiwa pembunuhan yang dilakukan TS kepada ibu kandungnya di Kabupaten Purwakarta, Selasa (20/9/2022) kemarin.

    Pelaku yang diamankan tak lama setelah insiden berdarah itu terjadi langsung menjalani pemeriksaan pihak kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

    Korban yang juga ibu kandung pelaku itu dibunuh di Kampung Ngenol RT 07/03, Desa Gunung Hejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta. Korban yang diketahui bernama Masitoh (46) tewas lantaran mengalami luka cukup serius di bagian leher belakang dengan luka menganga akibat sabetan senjata tajam dan leher nyaris putus.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links