free hit counter code Toto Purwanto Sandi: Musda DPD Demokrat Jabar Ajang Konsolidasi Internal Partai - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Istimewa


Opini


    Toto Purwanto Sandi: Musda DPD Demokrat Jabar Ajang Konsolidasi Internal Partai
    Toto Purwanto Sandi

    Toto Purwanto Sandi: Musda DPD Demokrat Jabar Ajang Konsolidasi Internal Partai

    • Selasa, 18 Januari 2022 | 09:09:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) yang ke-V, pada tanggal 18-19 Januari 2022 yang bertempat di Hotel Grand Preanger Kota Bandung. 

     

    Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Purwakarta, Toto Purwanto Sandi mengatakan, Pelaksanaan Musda sebagai momentum konsolidasi untuk memperkuat dan menyolidkan struktur kepartaian dalam menghadapi momentum politik kedepan.

     

    Selain itu, katanya juga sebagai harmonisasi ide serta gagasan para kader dalam  menghadapi tantangan serta arah pembangunan partai yang nantinya tertuang dalam program kerja. 

     

    "Selanjutnya, sebagai ajang rekonsiliasi dalam menyatukan perbedaan pandangan yang ada. Tiga aspek itulah yang membedakan dengan Musda-musda sebelumnya," kata Toto, Selasa (18/1/2022).

     

    Toto juga menyebutkan, Musda juga akan gelar secara musyawarah untuk mengevaluasi kinerja partai kedepan, sekaligus pemilihan ketua umum periode 2022-2026 mendatang.

     

    "Musda ini juga bakal dihadiri perwakilan DPD, DPC dan PAC partai Demokrat dari 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat," ucap Toto yang juga Anggota DPRD Jabar dapil Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Dukung Gubernur Terpilih, Demokrat Tetap Kritis
    Program APBD Jabar Harus Berdampak bagi Masyarakat
    Ini Usulan Legislator Jabar Kurangi Dampak PPN 12%
    Saeful Bachri Dorong Kakao jadi Komoditas Unggulan
    Perda No 5 Tahun 2023 Diharapkan Bantu Pekerja

    Editorial



      sponsored links