free hit counter code Sempat Dipending, Akhirnya Perubahan RPJMD Kabupaten Bandung Barat Disahkan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Sempat Dipending, Akhirnya Perubahan RPJMD Kabupaten Bandung Barat Disahkan
    Rapat Paripurna DPRD Kabpaten Bandung Barat soal Perubahan RPJMD

    Sempat Dipending, Akhirnya Perubahan RPJMD Kabupaten Bandung Barat Disahkan

    • Selasa, 10 Agustus 2021 | 07:51:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat akhirnya mengesahkan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto yang diselenggarakan secara virtual, Senin (9/8/2021).

     

    Sekretaris Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Bandung Barat Rahmat Mulyana mengatakan, pihaknya bersyukur telah menyelesaikan tugas yang diberikan Badan Musyawarah terkait RPJMD ini. “Kita bekerja marathon, Sabtu-Minggu bekerja, dan hari Senin disahkan pada rapat paripurna DPRD,” katanya saat dihubungi melalui jaringan whatsappp.

     

    Ia mengatakan, sebelumnya pembahasan Pansus RPJMD sempat dipending karena data-data dan bahan belum lengkap. Ia meminta pihak eksekutif memberi data dan lengkap agar RPJMD lebih fokus dan terarah.

     

    “Kenapa harus ada data-data yang akurat, karena RPJMD ini menjadi dasar dan menjadi tongak bagi eksekutif dalam melakukan kinerjanya. Ini akan menjadi dasar hukum bagi Pemkab dana menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” kata Ketua Fraksi PDIP ini.

     

    Ia menambahkan, dalam penyusunan RPJMD pihaknya harus menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, RPJMD Provinsi, dan RPJM nasional. “RPJMD provinsi sebagaimana kita ketahui berubah, otomatis kita juga melakukan perubahan untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian,” katanya.

     

    Rahmat mulyana berharap, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) bisa paham dan menjalankan perubahan RPJMD ini karena akan menjadi tolak ukur kinerja pemerintahan. Terlebih dalam suasanna Covid-19 sekarang ini, dimana kinerja pemerintah harus tetap dinamis dengan memperhatikan aspek-aspek kesehatan. (*)

    Oleh: ude gunadi / ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot
    Markas Judol Raup Ratusan Juta Berkedok Toko Kain
    PKS-Gerindra akan Catat Hattrick Kemenangan
    Tanggul Sungai Cisunggalah Jebol Air Genangi Rumah

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi