free hit counter code Legislatif Minta Kejelasan Pemangkasan Anggaran 11 Infrastruktur yang Dihentikan Ridwan Kamil - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • HAM: MASA DEPAN KITA SEKARANG
    HAM: MASA DEPAN KITA SEKARANG

    SETIAP tanggal 10 Desember. termasuk Indonesia, merayakan Hari Hak Asasi Manusia. Penetapan ini dinyatakan oleh IHEU sebagai hari resmi perayaan kaum humanisme.

    Legislatif Minta Kejelasan Pemangkasan Anggaran 11 Infrastruktur yang Dihentikan Ridwan Kamil
    Dokumentasi pribadi Anggota DPRD Jabar Fraksi Demokrat Zulkifli Chaniago

    Legislatif Minta Kejelasan Pemangkasan Anggaran 11 Infrastruktur yang Dihentikan Ridwan Kamil

    JuaraNews, Bandung - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Zulkifli Chaniago menyebut alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Jawa Barat dinilai belum cukup.

    Pihaknya menilai butuh dana yang lebih besar untuk penanggulangan Covid di Jabar. Apalagi, kata dia, ditambah dengan adanya kebijakan pemberian obat gratis bagi warga yang melakukan isolasi mandiri.

    "Kita masih memerlukan dana yang jauh lebih besar lagi untuk menangulangi beban-beban terkait dengan Covid-19 ini," katanya.

    "Apalagi di Pikobar sudah launching pelayanan pemberian obat gratis kepada mereka yang melakukan isolasi mandiri," sambungnya.

    Disinggung soal 11 infrastruktur yang dihentikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ia berharap Pemprov Jabar bisa memberikan kejelasan informasi terkait pemangkasan anggaran tersebut.

    Ia juga meminta Pemprov Jabar menerangkan peruntukan pemangkasan tersebut, sehingga pihaknya bisa mendapat solusi terbaik untuk Jawa Barat.

    "Apakah Rp140 milliar itu hanya untuk penanggulangan obat yang isolasi mandiri atau untuk apa? dan kita tidak bisa yakin bahwa pandemi akan berakhir 2 bulan lagi," ujarnya.

    "Jadi kita butuh solusi sejak awal sehingga pihaknya dan pemerintah daerah dapat saling berkomunikasi untuk menuntaskan bersama kondisi sekarang,"tukasnya.

    Oleh: satria negara / stn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod: Perda Nomor 5/2023, Upaya Lindungi Pekerja
    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak

    Editorial



      sponsored links