Mukernas PP Pemuda Persis Diharapkan Mampu Jawab Tantangan Era Disrupsi
- 8 Agustus 2022 | 09:20:00 WIB
MUSYAWARAH Kerja Nasional (Mukernas) Pengurus Pusat (PP) Pemuda Persis diharapkan mampu menjawab tantangan transformasi Digital di era disrupsi.
MUSYAWARAH Kerja Nasional (Mukernas) Pengurus Pusat (PP) Pemuda Persis diharapkan mampu menjawab tantangan transformasi Digital di era disrupsi.
KEMENAG mengajak generasi milenial pegiat fesyen untuk ambil bagian menghidupkan Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2023 pada 20–22 Oktober 2022 mendatang.
JuaraNews, Bandung - Wacana pemerintah yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako di tengah pandemi Covid-19 menuai polemik.
Pasalnya, melihat kondisi perekenomian Indonesia yang saat ini tengah terpuruk karena terdampak pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, bahan sembako adalah barang dasar utama yang penyediaan bahannya seharusnya dibantu oleh pemerintah, dan tidak dibebankan pengenaan pajak.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Jawa Barat Zulkifli Chaniago menolak hal tersebut. Ia menilai, wacana pengenaan sembako sangat merugikan rakyat.
"Masa di tengah pandemi malah ada pengenaan pajak sembako. Itu sangat merugikan," katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (22/6/2021).
Menurutnya, tidak seharusnya urusan pangan dikenakan pajak. Selain itu, pengenaan pajak pada bahan sembako bisa berdampak inflatoir terhadap kenaikan harga barang lainnya.
"Mestinya masalah pangan ditanggung pemerintah," ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, jika PPN sembako benar-benar dikenakan, pada akhirnya akan berdampak pada inflasi secara keseluruhan.
"Jika inflasi terjadi maka daya beli kelompok menengah bawah akan semakin tertekan," katanya.
Sebelumnya, wacana pengenaan PPN bagi sembako diketahui dari draf RUU KUP yang lebih dulu bocor ke publik.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait kekisruhan di publik soal wacana pemerintah yang ingin memajaki produk bahan pokok atau sembako.
Sri Mulyani mengakui hal tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.
Sri menuturkan bahwa ada niatan pemerintah untuk memperbaiki struktur penerimaan negara dalam rancangan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Salah satu yang diatur adalah soal perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk sembako dan sekolah, tapi yang disayangkannya, dokumen draft tersebut bocor ke publik dan langsung menjadi polemik ditengah masyarakat. (*)
Oleh: satria negara / stn
UNTUK memperkuat wawasan kebangsaan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar Yosa Octora kembali menggelar Citra Bhakti Parlemen Dalam Sketsa Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar Yossa Octora menghadiri Focus Group Discussion yang diselenggarakan KPID di Bandung, Rabu Selengkapnya..
LIRIK lagu dalam film kabayan milenial mengandung nilai-nilai kebudayaan dan Pancasila yang perlu kita pelajari dan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan Buky Wibawa Karya Guna mendukung adanya pembangunan infrastruktur underpass di Kota Selengkapnya..
SEKRETARIS Komisi IV DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Guna mengatakan salah satu kunci penting berjalannya program Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
MUSYAWARAH Kerja Nasional (Mukernas) Pengurus Pusat (PP) Pemuda Persis diharapkan mampu menjawab tantangan transformasi Digital di era disrupsi.
SEKRETARIAT DPRD Jabar menerima audiensi emak-emak yang tergabung dalam Perempuan Sunda Bergerak (PSB) di ruang Pansus, Selasa (2/8/2022).