free hit counter code Toto Purwanto Nilai Sekolah Harus Mau Evaluasi Pelaksanaan PPDB - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Istimewa


Opini


    Toto Purwanto Nilai Sekolah Harus Mau Evaluasi Pelaksanaan PPDB
    Anggota DPRD Jawa Barat Toto Purwanto Sandi

    Toto Purwanto Nilai Sekolah Harus Mau Evaluasi Pelaksanaan PPDB

     

    JuaraNews, Depok – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Toto Purwanto Sandi menilai Dinas Pendidikan harus berkaca dari pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sebelumnya, sebelum menyelenggarakan PPDB tahun ini.

     

    “Hampir setiap PPDB selalu ada masalah. Pemerintah atau dalam hal ini Dina Pendidikan harus berkaca dari masalah-masalah sebelumnya dan melakukan perbaikan,” kata Toto Purwanto Sandi, menanggapi PPDB yang pelaksanaannya sebentar lagi.

     

    “Sekolah harus menginventarisir masalah sehingga dapat mendekati yang diharapkan masyarakat dalam hal ini adalah orang tua siswa,” kata Toto di Bandung, Kamis (27/5/2021).

     

    Toto mengatakan, pada rapat kerja bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan III Provinsi Jawa Barat, diungkapkan agar pelaksana teknis PPDB atau pihak sekolah mau mengevaluasi diri mengenai kekurangan-kekurangan saat pelaksanaan PPDB sebelumnya.

     

    "Dengan menginventarisir masalah ini setidaknya PPDB tahun 2021 ada perbaikan, atau sesuai dengan ekspektasi masyarakat (orang tua siswa). Misalnya sesuai regulasi yang ada, baik jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, dan  jalur prestasi," katanya.

     

    Ia mengatakan, Komisi V berharap PPDB tahun ini berjalan lancar dan tak ada masalah atau keluhan dari pihak manapun. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Dukung Gubernur Terpilih, Demokrat Tetap Kritis
    Program APBD Jabar Harus Berdampak bagi Masyarakat
    Ini Usulan Legislator Jabar Kurangi Dampak PPN 12%
    Saeful Bachri Dorong Kakao jadi Komoditas Unggulan
    Perda No 5 Tahun 2023 Diharapkan Bantu Pekerja

    Editorial



      sponsored links