Bawa Pulang Voucher Belanja
- 28 Maret 2024 | 15:15:00 WIB
BANK bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah.
BANK bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung – Pemprov Jabar memperpanjang waktu pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah hingga 27 April 202, dengan memperhatikan perkembangan kondisi terkini terkait penyebaran COVID-19 di Jabar.
Keputusan itu tertuang dalam surat resmi Disdik Jabar Nomor:443/ 4181-Set.Disdik, tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di rumah dan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020 yang telah ditandatangani Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika pada 9 April 2020 yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Dalam suratnya, Dewi menuturkan, surat tersebut masih ada kaitan dengan surat sebelumnya bernomor 443/ 3718-Set.Disdik tanggal 27 Maret 2020 perihal Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat, perlu dilaksanakan penyesuaian kembali pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah.
"Sehubungan hal termaksud, kami meminta kepala cabang Dinas menginformasikan kepada seluruh Pengawas dan Kepala SMA/SMK/SLB tentang empat hal," kata Dewi dalam suratnya.
Pertama, pelaksanaan PBM di rumah serta pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, kasubbag tata usaha sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diperpanjang sampai dengan tanggal 27 April 2020.
Kedua, surat dan petunjuk teknis yang telah disampaikan sebelumnya, masih tetap dipedomani dengan penyesuaian atas surat tersebut.
"Ketiga, pelaksanaan PBM di rumah dan pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan masa berlakunya dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di lapangan," ujarnya.
Keempat, pada komite sekolah agar berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik dalam bekerjasama, membimbing, memperhatikan, mendampingi, dan mengawasi peserta didik dalam melaksanakan PBM di rumah.
Selanjutnya Disdik pun melampirkan informasi kalender akademik SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2019/2020 Bulan April sampai Juli 2020, sebagai berikut:
Pada kegiatan pembelajaran pendidikan karakter pengembangan nilai-nilai keagamaan kegiatan amaliah Ramadhan, siswa belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, disesuaikan dengan agama peserta didik masing-masing. Ketentuan berlaku sampai batas penanganan penyebaran COVID-19 belum dinyatakan selesai.
Pada laporan kelulusan dan pengusulan blanko ijazah yang dijadwalkan pada 3 hingga 10 Mei 2020, disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi melalui Cabang Dinas Pendidikan berupa rekap kelulusan sekolah per kabupaten/kota.
Sementara itu, penilaian akhir tahun pada 3 hingga 13 Juni 2020, tidak dilaksanakan dalam bentuk tes yang mengumpulkan peserta didik, dapat dilakukan dalam bentuk Portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.Ketentuan berlaku sampai batas penanganan penyebaran COVID-19 belum dinyatakan selesai.(*)
ude
0 KomentarKPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
PERLUASAN titik untuk program Wolbachia guna memutus penyebaran DBD di Jabar menunggu hasil yang didapatkan di Kelurahan Selengkapnya..
PERESMIAN fasilitas Rumah Sakit Universitas Padjadjaran yang dilaksanakan pada Senin (25/3/2024) menjadi tonggak bersejarah bagi dunia kesehatan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Jawa Barat.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin naik bus jemputan pada hari pertama penerapan Friday Car Free di area Gedung Sate Bandung, Jumat (22/3/2024)