free hit counter code Kurniasari, PMI Terlantar di Irak Kini Sudah Pulang ke Keluarga di Majalengka - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Kurniasari, PMI Terlantar di Irak Kini Sudah Pulang ke Keluarga di Majalengka
PMI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kurniasari, dikabarkan telah pulang kepada keluarga.

Kurniasari, PMI Terlantar di Irak Kini Sudah Pulang ke Keluarga di Majalengka

 

JuaraNews, Bandung –  Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kurniasari,  dikabarkan telah pulang kepada keluarga. Ketua Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia (APPMI) Biben Fikriana memastikan hal itu melalui pesan whatsapp,  Kamis (8/4/2021) malam.

“Alhamdulillah Kurniasari, korban  TPPO sudah diserahkan kepada keluarga nya oleh Raida,  divisi  Advokasi dan Perlindungan APPMI,  didampingi  Evin Oik Nurmawan yang juga Ketua Garda BMI Majalengka dan Ujang Herman, Sekretaris Formima ,” kata Biben dalam pesan singkatnya kepada juaranews.com.

Menurut Biben, pihak Korban dan  Keluarga menyatakan permohonan dan harapannya bahwa kasus yang menimpa dirinya bisa segera diproses secara hukum dan perusahaan atau sindikat kejahatan yang menjerumuskan dirinya segera ditangkap dan diadili. “Diadili dengan hukuman yangseberat-beratnya supaya tidak ada lagi korban yang berjatuhan,” kata Biben.

Kurniasari adalah warga Kampung Winusakti  Desa Gunung Manik Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, yang menjadi korban perdagangan orang dengan dalih bekerja keluar negeri. Kurniasari berangkat ke Irak pada Desember 2020, namun mendapat perlakukan tak manusiawi dan terlantar. Ia bahkan sempat ganti majikan dua kali, sampai akhirnya meminta pulang dan berhasil  dipulangkan oleh BP2MI, APPMI, dan lembaga lainnya. (*)

Oleh: ude gunadi / ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh
Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bihalal

Editorial



    sponsored links