Hadapi Persib, Borneo Boyong 23 Pemain ke Bandung
- 21 November 2024 | 17:12:00 WIB
PELATIH Borneo Pieter Huistra membawa 23 pemain dalam lawatannya ke markas Persib untuk melakoni laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025, Jumat (22/11/2024) malam.
PELATIH Borneo Pieter Huistra membawa 23 pemain dalam lawatannya ke markas Persib untuk melakoni laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Majalengka – Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia (APPMI) kembali berhasil memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah. Bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), APPMI akan menyerahkan Kurniasari, pekerja migran yang bermasalah tersebut.
Ketua APPMI Biben Fikriana mengatakan, Kurniasari berhasil dipulangkan dari Irak oleh Divisi Advokasi dan Perlindungan APPMI, yang digawangi aktivis perlindungan PMI Raida, Paryanto, dan Ika.
Kini Kurniasari dalam pendampingan Raida dan kawan-kawan, dan akan segera dipulangkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Majalengka dan pihak keluarga.
Kurniasari diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan modus dijadikan dan diberangkatkan sebagai pekerja di luar negeri. Oleh perusahaan pemberangkatan PMI dari Cirebon, Kurniasari diberangkatkan ke Irak tanpa tujuan pekerjaan yang jelas.
Ketua APPMI Biben Fikriana mengatakan, rencananya hari ini Kurniasari diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Majalengka dan pihak keluarga. Kurniasari sempat diinapkan di UPT Ciracas dan Dinsos Jabar.
Biben meminta, kasus semacam ini harus usut agar pelakunya ditangkap dan dipidanakan. “Semoga kasus TPPO ini bisa terus diusut hingga tuntas supaya para pelaku atau sindikatnya bisa dipidanakan dan bisa memberikan segala hak-hak korban TPPO tersebut,” kata Biben, Rabu (7/4/2021).
Ia menambahkan, APPMI bekerjasama dengan BP2MI dan NGO PMI lain baik di dalam maupun luar negeri, dalam tiga tahun terakhir sudah banyak berhasil melaporkan serta ikut terlibat dalam proses penggagalan keberangkatan dan memulangkan korban tindakan TPPO.
“APPMI senantiasa terus istiqomah untuk membantu para Pekerja Migran Indonesia di negara penempatan manapun, apabila ada permasalahan khususnya terkait korban TPPO, sakit, maupun meninggal,” kata Biben.
Katanya, pihaknya juga selama tiga tahun terakhir hampir setiap hari mendapatkan laporan kasus dari para korban TPPO maupun pihak keluarganya. Tim perlindungan dan advokasi APPMI, katanya, terus mendapatkan laporan terkait pekerja migran bermasalah ini.
"Kami, APPMI merupakan NGO yang seharusnya semakin dirangkul oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, karena dalam kegiatannya sangat membantu pekerjaan pemerintah. Kami dari mulai awal laporan dari korban hingga mencari solusi pemulangan korban sampai indonesia dan setelah itu kami limpahkan kepada pemerintah (BP2MI/Disnaker), tanpa sedikit pun meminta bayaran dari pihak manapun. Semua para aktivis ini lakukan atas dasar kemanusiaan dengan biaya secara swadaya dan swadana," kata Biben. (*)
Oleh: ude gunadi / ude
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).