free hit counter code APPMI Kembali Pulangkan PMI yang Diduga Korban TPPO - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    APPMI Kembali Pulangkan PMI yang Diduga Korban TPPO
    ASOSIASI Purna Pekerja Migran Indonesia (APPMI) kembali memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah.

    APPMI Kembali Pulangkan PMI yang Diduga Korban TPPO

     

    JuaraNews, Majalengka – Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia (APPMI) kembali berhasil memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah. Bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), APPMI akan menyerahkan Kurniasari, pekerja migran yang bermasalah tersebut.

     

    Ketua APPMI Biben Fikriana mengatakan, Kurniasari berhasil dipulangkan dari Irak oleh Divisi Advokasi dan Perlindungan APPMI, yang digawangi aktivis perlindungan PMI Raida, Paryanto, dan Ika.

     

    Kini Kurniasari dalam pendampingan Raida dan kawan-kawan, dan akan segera dipulangkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Majalengka dan pihak keluarga.

     

    Kurniasari diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan modus dijadikan dan diberangkatkan sebagai pekerja di luar negeri. Oleh perusahaan pemberangkatan PMI dari Cirebon, Kurniasari diberangkatkan ke Irak tanpa tujuan pekerjaan yang jelas.

     

    Ketua APPMI Biben Fikriana mengatakan, rencananya hari ini Kurniasari diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Majalengka dan pihak keluarga. Kurniasari sempat diinapkan di UPT Ciracas dan Dinsos Jabar.

     

    Biben meminta, kasus semacam ini harus usut agar pelakunya ditangkap dan dipidanakan. “Semoga kasus TPPO ini bisa terus diusut hingga tuntas supaya para pelaku atau sindikatnya bisa dipidanakan dan bisa memberikan segala hak-hak korban TPPO tersebut,” kata Biben, Rabu (7/4/2021).

     

    May be an image of one or more people, people standing and indoor

     

    Ia menambahkan, APPMI bekerjasama dengan BP2MI dan NGO PMI lain baik di dalam maupun luar negeri, dalam tiga tahun terakhir  sudah banyak berhasil melaporkan serta ikut terlibat dalam proses penggagalan keberangkatan dan memulangkan korban tindakan TPPO.

     

    “APPMI senantiasa terus istiqomah untuk membantu para Pekerja Migran Indonesia di negara penempatan manapun, apabila ada permasalahan khususnya terkait korban TPPO, sakit, maupun meninggal,” kata Biben.

     

    Katanya, pihaknya juga selama tiga tahun terakhir hampir setiap hari mendapatkan laporan kasus dari para korban TPPO maupun pihak keluarganya. Tim perlindungan dan advokasi APPMI, katanya, terus mendapatkan laporan terkait pekerja migran bermasalah ini.

     

    "Kami, APPMI merupakan NGO yang seharusnya semakin dirangkul oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, karena  dalam kegiatannya sangat membantu pekerjaan pemerintah. Kami dari mulai awal laporan dari korban hingga mencari solusi pemulangan korban sampai indonesia dan setelah itu kami limpahkan kepada pemerintah (BP2MI/Disnaker), tanpa sedikit pun meminta bayaran dari pihak manapun. Semua para aktivis ini lakukan atas dasar kemanusiaan dengan biaya secara swadaya dan swadana," kata Biben. (*)

    Oleh: ude gunadi / ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Ratusan Ulama Kota Bekasi Siap Menangkan RIDHO
    Ini Susunan AKD DPRD Jabar Periode 2024-2029
    Bawaslu Kota Bekasi Lakukan Pengawasan Surat Suara
    Penyusunan APBD Jabar Harus Transparan
    LMP Tuding Ada Paslon Ngebet Pakai Baju Dinas

    Editorial



      sponsored links