Hadapi Persib, Borneo Boyong 23 Pemain ke Bandung
- 21 November 2024 | 17:12:00 WIB
PELATIH Borneo Pieter Huistra membawa 23 pemain dalam lawatannya ke markas Persib untuk melakoni laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025, Jumat (22/11/2024) malam.
PELATIH Borneo Pieter Huistra membawa 23 pemain dalam lawatannya ke markas Persib untuk melakoni laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Ketua Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia (APPMI) Biben Fikriana mengecam keras perilaku dan tindakan yang dilakukan oknum sponsor/calo TKI beserta oknum perusahaan pengirim tenaga kerja ke luar negeri yang tidak bertanggung jawab serta melanggar aturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan luar negeri sehingga menimbulkan banyak korban.
Hal itu diungkapkan Biben, menanggapi banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah di luar negeri dan harus dipulangkan ke tanah air. APPMI banyak menerima keluhan permasalahan PMI di luar negeri, bahkan harus memulangkan ke tanah air. Terakhir, APPMI memulangkan Lilis (38 tahun), pekerja migran yang kerap mendapatkan penyiksaan karena pekerjaannya mengurus orang gila di Bahrain.
“Semoga Pemerintah semakin tegas dan semakin bisa melindungi PMI. APPMI mengimbau aparat penegak hukum untuk menindak oknum tersebut dengan hukuman yang seberat-seberatnya,” kata Biben.
Ia juga berharap, pemerintah segera mewujudkan terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang ada di tingkat provinsi. Saat ini, katanya, banyak laporan PMI yang bermasalah di luar negeri sehingga harus diselesaikan permasalahannya. “Ini salah satu upaya memberikan perlindungan kepada pekerja migran yang ada di luar negeri,” katanya.
Ia menambahkan, jika tak ada tindak lanjut secara hukum kepada oknum sponsor atau calo TKI tadi, permasalahan tak akan pernah selesai. Pemerintah akan tetap mendapatkan masalah PMI, sementara pemberangkatan PMI yang unprosedural tetap ada. “Hal semacam ini tak akan pernah selesai karena sumber masalahnya tak diatasi,” katanya.
Sekalipun demikian, Biben menegaskan, pihaknya siap dan senantiasa menjadi mitra masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan amanat UU nomor 18 tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia. (*)
Oleh: ude gunadi / ude
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).