Indonesia hadapi Uzbekistan di Babak Semifinal
- 27 April 2024 | 00:09:00 WIB
TIMNAS Uzbekistan U-23 akan menantang Indonesia U-23 pada babak Semifinal Piala Asia U-23 2024 yang akan digelar Senin (29/4/2024) malam WIB.
TIMNAS Uzbekistan U-23 akan menantang Indonesia U-23 pada babak Semifinal Piala Asia U-23 2024 yang akan digelar Senin (29/4/2024) malam WIB.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung – Ketua Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia (APPMI) Biben Fikriana mengecam keras perilaku dan tindakan yang dilakukan oknum sponsor/calo TKI beserta oknum perusahaan pengirim tenaga kerja ke luar negeri yang tidak bertanggung jawab serta melanggar aturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan luar negeri sehingga menimbulkan banyak korban.
Hal itu diungkapkan Biben, menanggapi banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah di luar negeri dan harus dipulangkan ke tanah air. APPMI banyak menerima keluhan permasalahan PMI di luar negeri, bahkan harus memulangkan ke tanah air. Terakhir, APPMI memulangkan Lilis (38 tahun), pekerja migran yang kerap mendapatkan penyiksaan karena pekerjaannya mengurus orang gila di Bahrain.
“Semoga Pemerintah semakin tegas dan semakin bisa melindungi PMI. APPMI mengimbau aparat penegak hukum untuk menindak oknum tersebut dengan hukuman yang seberat-seberatnya,” kata Biben.
Ia juga berharap, pemerintah segera mewujudkan terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang ada di tingkat provinsi. Saat ini, katanya, banyak laporan PMI yang bermasalah di luar negeri sehingga harus diselesaikan permasalahannya. “Ini salah satu upaya memberikan perlindungan kepada pekerja migran yang ada di luar negeri,” katanya.
Ia menambahkan, jika tak ada tindak lanjut secara hukum kepada oknum sponsor atau calo TKI tadi, permasalahan tak akan pernah selesai. Pemerintah akan tetap mendapatkan masalah PMI, sementara pemberangkatan PMI yang unprosedural tetap ada. “Hal semacam ini tak akan pernah selesai karena sumber masalahnya tak diatasi,” katanya.
Sekalipun demikian, Biben menegaskan, pihaknya siap dan senantiasa menjadi mitra masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan amanat UU nomor 18 tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia. (*)
Oleh: ude gunadi / ude
0 KomentarWAPRES RI menyebut seluruh stakeholders harus bahu membahu berinovasi dalam menghadirkan teknologi yang dapat mendeteksi Selengkapnya..
AGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selengkapnya..
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi sebagai presiden dan wakil presiden ri periode Selengkapnya..
PJ Gubernur Bey Machmudin berharap Kabupaten Sumedang bisa kembali menjadi 'Paradijs van Java' atau surga dari Selengkapnya..
MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat digelar di Kota Bandung, Senin Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat.