free hit counter code APPMI Kecam Perilaku Oknum Sponsor PMI Ilegal - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Ude D Gunadi/JuaraNews Ketua APPMI Biben Fikriana bersama keluarga Lilis, korban PMI yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dan penyiksaan di Bahrain. APPMI berhasil memulangkan Lilis ke rumah orang tuanya setelah menderita di negeri orang.

APPMI Kecam Perilaku Oknum Sponsor PMI Ilegal

  • Kamis, 4 Februari 2021 | 07:30:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung – Ketua Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia (APPMI) Biben Fikriana mengecam keras perilaku dan tindakan yang dilakukan oknum sponsor/calo TKI beserta oknum perusahaan pengirim tenaga kerja ke luar negeri  yang  tidak bertanggung jawab serta melanggar aturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan luar negeri sehingga menimbulkan banyak korban.

 

Hal itu diungkapkan Biben, menanggapi banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah di luar negeri dan harus dipulangkan ke tanah air. APPMI banyak menerima keluhan permasalahan PMI di luar negeri, bahkan harus memulangkan ke tanah air. Terakhir, APPMI memulangkan Lilis (38 tahun), pekerja migran yang kerap mendapatkan penyiksaan karena pekerjaannya mengurus orang gila di Bahrain.

 

“Semoga Pemerintah semakin tegas dan semakin bisa melindungi PMI. APPMI mengimbau aparat penegak hukum untuk menindak oknum tersebut dengan hukuman yang seberat-seberatnya,” kata Biben.

 

Ia juga berharap, pemerintah segera mewujudkan terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang ada di tingkat provinsi. Saat ini, katanya, banyak laporan PMI yang bermasalah di luar negeri sehingga harus diselesaikan permasalahannya. “Ini salah satu upaya memberikan perlindungan kepada pekerja migran yang ada di luar negeri,” katanya.

 

Ia menambahkan, jika tak ada tindak lanjut secara hukum kepada oknum sponsor atau calo TKI tadi, permasalahan tak akan pernah selesai. Pemerintah akan tetap mendapatkan masalah PMI, sementara pemberangkatan PMI yang unprosedural tetap ada. “Hal semacam ini tak akan pernah selesai karena sumber masalahnya tak diatasi,” katanya.

 

Sekalipun demikian, Biben menegaskan, pihaknya siap dan senantiasa menjadi mitra masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan amanat UU nomor 18 tahun 2017  tentang Pekerja Migran Indonesia. (*)­­

Oleh: ude gunadi / ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links