Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
- 29 Maret 2024 | 10:47:00 WIB
Pemprov Jabar memitigasi bencana akibat cuaca ekstrim saat mudik Lebaran.
Pemprov Jabar memitigasi bencana akibat cuaca ekstrim saat mudik Lebaran.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung – Anggota DPR Yadi Srimulyadi menyatakan menolak atau tak setuju dengan perpanjangan kontrak dan perluasan TPA Sarimukti, seperti yang diterbikan Kementerian Lingkungan Hidup. Kementerian diam-diam menerbitkan surat keputusan Menteri LHK No 426/Menlhk/Setjen/PLA.O/11/2020 tentang Perpanjangan Kontrak & Perluasan TPK Sarimukti tanggal 12 Nopember 2020.
Selain perpanjangan kontrak, TPA Sarimukti juga diperluas lahannya menjadi 40 hektar dari sebelumnya 20 hektar.
Menurut Yadi, perpanjangan izin pinjam pakai dan perluasan TPA Sarimukti hanya akan semakin menimbulkan kerusakan lingkungan di kawasan Hutan Perhutani tersebut. Untuk itu, Yadi akan memberikan saran kepada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar agar menghentikan surat ijin pinjam pakai TPAS Sarimukti hingga 2025 tersebut.
"Semakin panjang penggunaan TPSA di Sarimukti maka kerusakan hutan di wilayah tersebut semakin parah. Apalagi informasi yang saya dapat TPSA Sarimukti ini over kapasitas setiap harinya hingga 800 ton. Ini kan mengkhawatirkan," ujar Yadi .
Yadi mengatakan, saat ini salah satu solusi untuk penghentian kerusakan lingkungan dengan tidak lagi membuang sampah ke sana. Dia menambahkan, dalam pekan ini pihaknya akan langsung berkomunikasi dengan Menteri KLHK untuk meninjau kembali perpanjangan kontrak & perluasan TPSA Sarimukti sekaligus minta untuk tidak dilanjutkan proses nya.
"Saran saya ini akan segera disampaikan. Bandung Raya ini sebetulnya sudah memiliki TPSA Legok Nangka, tapi kenapa sampai sekarang belum selesai juga ? Ini yang menjadi pertanyaan besar saya kepada Pemprov Jawa Barat," ucap nya.
Yadi menuturkan, jika permasalahan nya lebih kepada biaya angkut sampah ke TPSA Legok Nangka yang memberatkan maka hal tersebut memang sudah kewajiban Pemda setempat. Menurut dia, jangan sampai alasan biaya angkut yang lebih mahal menjadi kendala TPSA Legoknangka tak digunakan sampai sekarang.
"Ini merupakan kewajiban Pemda untuk mensubsidi biaya angkut sampah dan itu merupakan resiko nya. Untuk menyelamatkan kawasan hutan lebih baik memberikan masukan kepada Mentri LHK untuk menghentikan penggunaan TPSA Sarimukti dan fokus kepada TPSA Legoknangka," ucapnya
Sementara itu Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup Jawa Barat Thio Setiowekti mengaku tidak habis pikir dengan keluarnya SK 426/Menlhk tersebut. “Bagaimana bisa Kementerian LHK yang berisi para pakar kehutanan & rimbawan membuat keputusan memperluas TPAS Sarimukti bertambah menjadi 40 ha di Hutan Produksi yang merupakan hutan jati yang sudah berumur belasan tahun . Sangat ironis di saat kita semua pecinta alam gencar menanam pohon untuk menjaga kawasan resapan air dan mencegah bencana, ini malah mau menebang pohon untuk dijadikan tempat sampah,” katanya
Thio mendukung langkah anggota DPR RI Yadi Srimulyadi yang akan meminta kepada Mentri LHK untuk meninjau ulang SK Men LHK tersebut sebelum terjadi kerusakan lingkungan dan mengakibatkan bencana di kawasan hutan negara di sarimukti. "Jangan sampai tragedi TPAS Leuwigajah 21 februari 2005 yang menelan korban ratusan jiwa terulang kembali di TPA Sarimukti," katanya. (*)
ude
0 KomentarPemprov Jabar memitigasi bencana akibat cuaca ekstrim saat mudik Selengkapnya..
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selengkapnya..
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar.
GERAKAN Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) mendesak KPK untuk memeriksa Menteri Investasi/BKPM RI, Bahlil Lahadalia