BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
- 22 November 2024 | 11:11:00 WIB
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Bandung
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Bandung
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Anggota DPR Yadi Srimulyadi menyatakan menolak atau tak setuju dengan perpanjangan kontrak dan perluasan TPA Sarimukti, seperti yang diterbikan Kementerian Lingkungan Hidup. Kementerian diam-diam menerbitkan surat keputusan Menteri LHK No 426/Menlhk/Setjen/PLA.O/11/2020 tentang Perpanjangan Kontrak & Perluasan TPK Sarimukti tanggal 12 Nopember 2020.
Selain perpanjangan kontrak, TPA Sarimukti juga diperluas lahannya menjadi 40 hektar dari sebelumnya 20 hektar.
Menurut Yadi, perpanjangan izin pinjam pakai dan perluasan TPA Sarimukti hanya akan semakin menimbulkan kerusakan lingkungan di kawasan Hutan Perhutani tersebut. Untuk itu, Yadi akan memberikan saran kepada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar agar menghentikan surat ijin pinjam pakai TPAS Sarimukti hingga 2025 tersebut.
"Semakin panjang penggunaan TPSA di Sarimukti maka kerusakan hutan di wilayah tersebut semakin parah. Apalagi informasi yang saya dapat TPSA Sarimukti ini over kapasitas setiap harinya hingga 800 ton. Ini kan mengkhawatirkan," ujar Yadi .
Yadi mengatakan, saat ini salah satu solusi untuk penghentian kerusakan lingkungan dengan tidak lagi membuang sampah ke sana. Dia menambahkan, dalam pekan ini pihaknya akan langsung berkomunikasi dengan Menteri KLHK untuk meninjau kembali perpanjangan kontrak & perluasan TPSA Sarimukti sekaligus minta untuk tidak dilanjutkan proses nya.
"Saran saya ini akan segera disampaikan. Bandung Raya ini sebetulnya sudah memiliki TPSA Legok Nangka, tapi kenapa sampai sekarang belum selesai juga ? Ini yang menjadi pertanyaan besar saya kepada Pemprov Jawa Barat," ucap nya.
Yadi menuturkan, jika permasalahan nya lebih kepada biaya angkut sampah ke TPSA Legok Nangka yang memberatkan maka hal tersebut memang sudah kewajiban Pemda setempat. Menurut dia, jangan sampai alasan biaya angkut yang lebih mahal menjadi kendala TPSA Legoknangka tak digunakan sampai sekarang.
"Ini merupakan kewajiban Pemda untuk mensubsidi biaya angkut sampah dan itu merupakan resiko nya. Untuk menyelamatkan kawasan hutan lebih baik memberikan masukan kepada Mentri LHK untuk menghentikan penggunaan TPSA Sarimukti dan fokus kepada TPSA Legoknangka," ucapnya
Sementara itu Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup Jawa Barat Thio Setiowekti mengaku tidak habis pikir dengan keluarnya SK 426/Menlhk tersebut. “Bagaimana bisa Kementerian LHK yang berisi para pakar kehutanan & rimbawan membuat keputusan memperluas TPAS Sarimukti bertambah menjadi 40 ha di Hutan Produksi yang merupakan hutan jati yang sudah berumur belasan tahun . Sangat ironis di saat kita semua pecinta alam gencar menanam pohon untuk menjaga kawasan resapan air dan mencegah bencana, ini malah mau menebang pohon untuk dijadikan tempat sampah,” katanya
Thio mendukung langkah anggota DPR RI Yadi Srimulyadi yang akan meminta kepada Mentri LHK untuk meninjau ulang SK Men LHK tersebut sebelum terjadi kerusakan lingkungan dan mengakibatkan bencana di kawasan hutan negara di sarimukti. "Jangan sampai tragedi TPAS Leuwigajah 21 februari 2005 yang menelan korban ratusan jiwa terulang kembali di TPA Sarimukti," katanya. (*)
ude
0 KomentarDUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).