free hit counter code WALHI Jabar Minta Perhatikan IPAL TPA Sarimukti - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
WALHI Jabar Minta Perhatikan IPAL TPA Sarimukti
Net Limbah TPA Sarimukti

WALHI Jabar Minta Perhatikan IPAL TPA Sarimukti

  • Senin, 24 Agustus 2020 | 19:41:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Barat menghawatirkan jika Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) mengizinkan untuk Perpanjangan dan Perluasan TAP Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung.


Menurut Direktur WALHI Jabar, Direktur Eksekutif Meiky W. Paedong, Perpanjangan TPA Sarimukti sampai 2023 sebelum Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka yang berada di Nagreg di Kabupaten Bandung beroperasi.

 

Dikatakannya, yang mengkhawatirkan kawan-kawan WALHI ialah mengenai pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang belum ada perbaikan.


"Ini menjadi khawatir dengan perluasan ini, apakah pengelolaan akan masih tetap sama atau akan lebih baik. Yang kami khawatirkan tinggal masa waktu sampai 2023 otomatis kami menduga pengelolaan tidak pernah baik karena faktor pertimbangan tinggal sisa 3 tahun lagi," ujarnya, Senin (24/8/2020).

 


"Kami kwartir dan menduga pengelolaan limbanynya tidak akan ada perbaikan juga. Sudah mau berakhir ibaratnya ngapain juga di perbaiki. Seharusnya jgn Meliah kesitu pebaikan itu harus tetap ada," tambahnya.

 

Menurutnya, program-program pengelolaan sampah dari sumbernya yang sedang berjalan dan belum maksimal hasilnya.

 

Jadi intensitas jumlah sampah yang berasal dari wilayah bandung dan sekitarnya yang dibuang ke Sarimukti ini akan semakin banyak. Pihaknya menjadi lebih khawatir dengan adanya wacana perpanjangan kontrak.

 

"Apakah pengelolaan air lindi akan tetap sama atau seperi apa," tuturnya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh
Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bihalal

Editorial



    sponsored links