free hit counter code DPRD Jabar Nilai TPAS Sarimukti Sudah Kelebihan Daya Tampung - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPRD Jabar Nilai TPAS Sarimukti Sudah Kelebihan Daya Tampung
    Humas DPRD Jabar Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jum'at (18/6/2021). (Foto : Reza/Humas DPRD Jabar).

    TPAS Sarimukti

    DPRD Jabar Nilai TPAS Sarimukti Sudah Kelebihan Daya Tampung

     

    JuaraNews, Bandung - Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah mengalami kelebihan daya tampung atau excess capacity.

     

    Hal tersebut menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Zulkifli Chaniago menyebut, sekitar 450 truk sampah perhari mengangkut sampah dari wilayah Bandung Raya. Ia menilai, dengan kondisi tersebut diperlukan pengolahan dengan teknologi yang modern.

     

    “Dengan kondisi seperti ini TPA Sarimukti tempat pembuangan akhir dan tidak memiliki tempat pemerosesan sampah," katanya beberapa waktu lalu.

     

    Maka dari itu, kata dia, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera merealisasikan TPPAS Legoknangka.

     

    "Jika kondisi tersebut dibiarkan akan berdampak negatif terhadap ekosistem alam terutama dampak kesehatan dan kontur TPA yang dapat mengakibatkan bencana" katanya.

     

    Sebagai solusi permasalahan tersebut, lanjut dia, maka pembangunan TPPAS Legoknangka yang merupakan proyek strategis nasional dalam penanggulangan sampah di Bandung Raya harus segera direalisasikan.

     

    "Kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat sangat mendukung segera beroperasinya TPPAS Legoknangka dalam upaya menanggulangi sampah di wilayah Bandung Raya"pungkasnya. (*)

    Oleh: satria negara / stn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links