free hit counter code Izin Perluasan TPK Sarimukti Diharapkan Dapat Mengatasi Persoalan Sampah di Bandung Raya - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Izin Perluasan TPK Sarimukti Diharapkan Dapat Mengatasi Persoalan Sampah di Bandung Raya
    TPK Sarimukti, Di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat

    Izin Perluasan TPK Sarimukti Diharapkan Dapat Mengatasi Persoalan Sampah di Bandung Raya

     

    JuaraNews, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mendapatkan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk perluasan Tempat Pengelola Kompoa (TPK) Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK).


    IPPKH tersebut melalui Keputusan Menteri LHK Nomor: SK.426/ MenLHK/Setjen/PLA.01/11/2020 tanggal 12 November 2020. Dengan begitu total luas lahan
    TPK Sarimukti saat mencapai kurang 39,4 Hektar.


    Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Kusnadi mengatakan IPPKH itu berdasarkan kondisi terkini di TPK Sarimukti, Pasalnya sampah yang masuk TPK Sarimukti berkisar antara 1.900 – 2.000 ton per harinya.


    "Sampah yang di TPK Sarimukti ini dari wilayah Bandung Raya, yakin Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, sedangkan kapasitas perencanaan hanya 1.200 ton/hari," katanya, Jum'at (2/4/2021).

     

    Politisi Partai Golkar mengatakan biaya untuk konstruksi perluasan TPK Sarimukti telah diusulkan melalui APBN pada Tahun Anggaran 2022.


    Dengan begitu, Politisi Partai Golkar berharap perluasan lahan di TPK Sarimukti dapat membantu penanganan sampah khusus diwilayah Bandung Raya.


    "Diharapkan dengan adanya perluasan TPK Sarimukti dapat dioperasikan sampai TPPAS Regional Legok Nangka beroperasi yang direncanakan pada Tahun 2024," harapan.(*)

     

     

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links