free hit counter code Kasus Covid-19 di Kota Bandung Meningkat, Tempat Tidur Pasien di RS Mulai Penuh - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Kasus Covid-19 di Kota Bandung Meningkat, Tempat Tidur Pasien di RS Mulai Penuh
    Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna

    Kasus Covid-19 di Kota Bandung Meningkat, Tempat Tidur Pasien di RS Mulai Penuh

    • Kamis, 26 November 2020 | 09:20:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Bandung kembali mengingatkan warga untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan.


    Warga harus selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Termasuk juga tidak berkerumun.


    Hal itu kembali diingatkan oleh Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna, Rabu 25 November 2020. Ema memberikan "warning" jika angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandung masih cukup tinggi.


    Meski angka reproduksi virus masih 0,81 atau di bawah 1, namun tingkat positif rate pandemi Covid-19 di Kota Bandung masih 21,53 persen.


    "Masyarakat yang sudah masuk dalam kategori tidak disiplin. Kerumunan kembali terjadi," tegas Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (26/11/2020).

     

    Satu hal yang cukup untuk mengingatkan warga yaitu tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah 90,37 persen dari 789 tempat tidur.

     

    "Sisanya 79 tempat tidur. Itu pun sudah waiting list," ungkap Ema.

     

    "Kita sudah masuk ke situasi yang cukup darurat. Bahwa Bandung ini harus benar-benar konsentrasi. Upayanya lebih maksimal lagi," imbuhnya.

     

    Ia mengungkapkan, tempat isolasi yang disediakan Pemkot Bandung telah penuh. Untuk itu juga, aparat kecamatan diminta menyiapkan rumah-rumah isolasi bagi orang tanpa gejala (OTG).Sedangkan yang bergejala wajib dibawa ke rumah sakit.


    "Camat sudah mengupayakan untuk menggunakan kantor RW. Itu pun harus ada rekomendasi dari petugas kesehatan. Karena sesuatunya harus berstandarisasi," jelasnya.


    Karena situasi ini juga, Ema bakal mengevaluasi seluruh relaksasi yang telah diberikan. Aparat terkait wajib memastikan seluruh sektor yang memperoleh relaksasi, beroperasi sesuai aturan.


    "Paling utama adalah pengawasan yang dioptimalkan. Ini sudah hampir sepuluh bulan, masa mereka tidak cukup paham. Apabila mereka membandel bisa saja cabut izin usahanya," ucap Ema. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    SMAN 1 Padalarang Gelar Agenda Pembangian Raport
    AHY: Rusunawa Bandung Jadi Idaman Warga
    UMK 2025 Sah Ditetapkan, Berikut Rinciannya
    KPID: Konten Berkualitas Perlu Pengawasan Semesta
    PLN Bandung Pastikan Keandalan Listrik saat Nataru

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi