free hit counter code Gubernur dan DPRD Jabar Setujui CDOB Subang Utara - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Gubernur dan DPRD Jabar Setujui CDOB Subang Utara

    Gubernur dan DPRD Jabar Setujui CDOB Subang Utara

    JuaraNews Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah resmi menyetujui Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Subang Utara.

     

    Penandatanganan persetujuan CDOB Subang Utara dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (27/6/2023).

     

    Ridwab Kamil mengatakan bahwa CDOB Subang Utara ini adalah hasil aspirasi yang diwujudkan oleh semua pihak mulai dari level desa, forum komunikasi Kabupaten Subang, Pemerintah Provinsi Jabar dan DPR RI.

     

    "Daerah CDOB baru Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui. Tadi diakhiri tokoh forum koordinasi pemekaran Pantura Subang. Total sudah sembilan, yang daerah persiapan otonomi baru ini dari target hanya delapan. Perhari ini 2023 sudah sembilan," kata Ridwan Kamil.

     

    Dia berharap, pemerintah pusat dapat memberikan keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam bentuk moratorium itu bisa dicabut.

     

    "Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi ada pemekaran yang proporsional," bebernya.

     

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat meyampaikan bahwa pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota otonomi baru.

     

    "(CDOB) untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan juga tentu dengan Kemendagri di Biro Otonomi Daerah, karena jumlah desa di Jawa Barat hanya 5.312 desa," ucap Achmad Ru'yat.

     

    Dia membandingkan, Jawa Tengah itu di atas 8 ribu desa, Jawa Timur di atas 8 ribu desa. Kalau dibahas anggaran dana desa, lanjut Achmad Ru'yat, APBN Rp2 miliar, Jabar mengalami ketimpangan bantuan dari angggaran dana desa APBN.

     

    "Sehingga mendesak stakeholder untuk bisa dikembangkan, sebagaimana Jawa Tengah dan Jawa Timur," tandasya. (Red)

     

    Penandatanganan persetujuan CDOB Subang Utara dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (27/6/2023). (*) 

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links