free hit counter code Gelar Gakpin , Sekda Pemkab Bandung Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Gelar Gakpin , Sekda Pemkab Bandung Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan
    JuaraNews/Alvian Hamzah Sekda Pemkab Bandung, Tisna Umaran

    Gelar Gakpin , Sekda Pemkab Bandung Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan

    • Kamis, 10 September 2020 | 16:02:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melakukan Penegakan Kedisiplinan (Gakpin) protokol kesehatan di komplek Pemkab Bandung, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru di perkantoran dimasa pandemi covid-19.

     

    Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Bandung, Tisna Umaran menyatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan dan meningkatkan pemahaman para ASN dan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

     

    "Tidak hanya pusat keramaian seperti pasar, mall, pertokoan dan area publik lainnya. Kini kami juga menyisir perkantoran, baik pemerintah daerah maupun swasta. Seperti kita ketahui, perkantoran memiliki risiko tinggi dalam penyebaran virus," terang Tisna saat Apel Gakpin Gabungan di Komplek Pemkab Bandung, Kamis (10/9/2020).

     

    Dia menjelaskan saat ini masih banyak ASN dan masyakarat yang belum menerapkan protokol kesehatan secara benar, tentunya hal itu dapat memudahkan penyebaran virus Corona.

     

    "Kebanyakan pelanggaran yang kita temukan adalah penggunaan masker yang tidak sesuai protokol. Masker yang mereka pakai hanya menutup mulut, tidak sampai hidung. Selain itu, kami juga masih melihat kumpulan orang tanpa mengindahkan physical distancing, " jelasnya

     

    Jika menemukan orang yang masih melanggar protokol kesehatan, akan diberikan sanksi. Sanksi tersebut berupa peringatan lisan dan tulisan serta sanksi berupa penjaminan KTP.

     

    "Karena kami yakin, dengan hukuman secara persuasif seperti melafalkan Pancasila dan menghormat bendera serta mengambil kartu identitas sudah cukup bagi masyarakat. Jika upaya tadi tidak dipedulikan, kami baru memberikan sanksi tegas berupa denda, " tegas Tisna.(*)

    Oleh: alvian hamzah / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Puluhan Warga Luka Akibat Puting Beliung
    Jalur Haurpugur - Cicalengka Sudah Bisa Dilalui KA
    Bunda Literasi Jawa Barat Buka Pameran Buku Internasional Big Bad Wolf Books
    5 Danau Pengendali Banjir Bakal Dibangun di Kabupaten Bandung
    Firman B Sumantri Dilantik Sebagai Ketua Depidar SOKSI Kabupaten Bandung

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi