free hit counter code Bantuan Subsidi Gaji Resmi Diluncurkan, 15,7 Juta Pekerja Bakal Dapat Rp2,4 Juta - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Bantuan Subsidi Gaji Resmi Diluncurkan, 15,7 Juta Pekerja Bakal Dapat Rp2,4 Juta
(net) Presiden saat peluncuran Program Subsidi Gaji

Bantuan Subsidi Gaji Resmi Diluncurkan, 15,7 Juta Pekerja Bakal Dapat Rp2,4 Juta

  • Kamis, 27 Agustus 2020 | 23:36:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Jakarta - Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) kepada pekerja/buruh bergaji di bawah Rp5 juta senilai Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

 

Pekerja yang menerima bantuan adalah pekerja penerima upah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.

 

Pada kesempatan tersebut, Presiden secara simbolis menghadirkan penerima BSU ke Istana Negara, Jakarta. Di antaranya pekerja honorer, termasuk guru honorer dan pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel, tenaga medis, dan petugas kebersihan.

 

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, pada peluncuran BSU tahap I ini ada 2,5 juta pekerja yang akan menerima bantuan subsidi. Berikutnya, transfer akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja sebanyak 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.

 

Dia mengatakan, program subsidi gaji memang diperuntukan bagi para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Subsidi sebesar Rp2,4 juta tersebut juga menyasar pekerja yang aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

 

Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari langkah pemerintah bagi pekerja dan perusahaan yang secara konsisten membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” kata Jokowi.

 

Dia mengatakan, subsidi ini merupakan salah satu dari beberapa program bantuan yang telah diluncurkan pemerintah. Mulai dari bansos tunai, BLT desa, subsidi listrik, bantuan sembako, kartu prakerja hingga banpres produktif untuk UMKM.

 

“Dan jumlahnya ini memang sebuah jumlah yang tidak kecil. Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya subsidi gaji. Totalnya nanti yang akan diberikan 15,7 juta pekerja. Diberikan Rp2,4 juta,” ungkapanya.

 

Jokowi mengakui adanya Covid-19 membuat ekonomi berbagai negara terganggu. Dimana ada yang di-PHK ataupun omzet perusahaan turun.

 

“Ini konsumsi rumah tangga juga terpengaruh. Semuanya terpengaruh. Dan itu di dalam angka-angka yang setiap pagi saya lihat itu memang faktanya seperti itu. Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan yang namanya stimulus ekonomi. Misalnya kayak hari ini, nanti 15,7 juta pekerja diberikan (subsidi gaji),” tuturnya.

 

“Dan kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat jadi meningkat. Dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita Indonesia kembali pada posisi normal. Itu yang kita inginkan,” pungkas jokowi.

 

Dicairkan Akhir Agustus
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri memastikan bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu selama 4 bulan tersebut akan segera cair. Pasalnya, periode pertama akan dilakukan pada akhir Agustus 2020.

 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pekan ini akan cair untuk penyaluran pertama. "Bapak Presiden minta pada minggu ini diluncurkan nanti kalau sudah ada batch pertama pasti ditransfer," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

 

Dia memastikan Kementerian Ketanagakerjaan (Kemnaker) sudah mendata para pekeja yang mendapatkan bantuan. Hal ini dikarenakan BLT ini bisa mendongkorak daya beli konsumsi. "Paling penting keseluruhan kesiapan sudah nama alamat, nomor account ada," tandasnya.

 

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta maaf BLT untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 Juta tak bisa dicairkan pada 25 Agustus. Saat ini, kata dia, Kemenaker telah memegang data 2,5 juta rekening calon penerima bantuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

 

"Kalau dalam juknis-nya itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan check list, jadi 2,5 juta. Kami mohon maaf. Butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida.

 

Menurut Ida, proses penyaluran bantuan subsidi upah dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan ditransfer secara langsung ke masing-masing rekening pekerja/buruh.

 

Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan dengan total sebesar Rp2,4 juta. Subsidi ini dicairkan dalam 2 tahap, masing-masing tahap pencairan sebesar Rp1,2 juta.

 

Rincian penyaluran bantuan subsidi upah/gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama yakni: rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang; rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang; rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang; dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.

 

Ida pun berharap, subsidi upah ini mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja/buruh dan mendongkrak konsumsi. Sehingga, menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji:
1, Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK
2. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah
3. Terdaftar sebagai penerima aktif progrgam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
4. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020
5. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta
6. Memiliki rekening bank aktif. (*)

Oleh: JuaraNews / jar

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links