free hit counter code PSBB, Boleh Boncengan Sepeda Motor Asal Masih Keluarga - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    PSBB, Boleh Boncengan Sepeda Motor Asal Masih Keluarga

    PSBB, Boleh Boncengan Sepeda Motor Asal Masih Keluarga

    JuaraNews, Cimahi – Kota Cimahi punya aturan lain soal pengendara sepeda motor dalam pengaturan boncengan. Tak seperti di Kota Bandung, pengemudi sepeda motor di Cimahi masih diperbolehkan melakukan boncengan.

     

    "Untuk sementara kami imbau untuk tidak membawa penumpang kecuali satu keluarga. Kalau satu keluarga tidak masalah," kata KBO Lantas Polres Cimahi, Iptu Duddy Iskandar, di Cimahi, Senin (27/4/2020).

     

    Seperti dikutip galamedianews, pelanggaran pengendara roda dua di Cimahi kebanyakan kasusnya karena tak memakai masker. Ini karena pengendara yang boncengan masih ditoleransi.

     

    Duddy mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empatmasih terbilang relatif kecil. Dari pemantauannya, baik pengemudi maupun penumpang sudah terlihat selalu menggunakan masker dan menerapkan physical distancing.

     

    Menurut Duddy, dalam perkembangannya secara umum di kota Cimahi warga semakin patuh terhadap aturan PSBB. Ini terbukti dengan adanya penurunan aktivitas warga yang terpantau di cek poin Baros.

     

    "Indikatornya penurunan aktivitas masyarkat terutama di cek poin yang saya kendalikan di Baros terpantau aktivitas masyarakat mengalami penurunan 60 hingga 70 persen," jelasnya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pendakwah Harus Ikuti Perkembangan Zaman
    Braga Bakal Bebas Kendaraan Tiap Akhir Pekan
    Visi dan Misi Bacalon Bupati KBB di DPC Demokrat
    Kawal Pengiriman 16 Ton RDF ke Pabrik Semen
    Realisasi Dana CSR Jabar Naik Jadi Rp251 Miliar

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi