free hit counter code Kadisnakertrans Jabar: Pengembangan Pekerja Migran tak Lepas dari Aspek Bisnis - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kadisnakertrans Jabar: Pengembangan Pekerja Migran tak Lepas dari Aspek Bisnis
    kadis Meeting di BIJB Kertajati

    Kadisnakertrans Jabar: Pengembangan Pekerja Migran tak Lepas dari Aspek Bisnis

    • Rabu, 19 Februari 2020 | 22:41:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Majalengka– Pengembangan dan pengelolaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tak lepas dari aspek kepentingan bisnis. Bahkan aspek bisnis ini ujungnya bermuara sampai ke kepentingan bisnis bandar udara atau bandara.

     

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Muhammad Ade Afriandi dalam kegiatan Kadis Meeting di Bandara BIJB Kertajadi Kabupaten Majalengka, Selasa (18/2/2020).

     

    “Pengembangkan pekerja migran ini tak lepas aspek bisnis. Jika tak dikelola dengan bisnisnya ini dengan baik, pekerja migan ini bisa berkembang menjadi traficking. Oleh karena itu pengelolaan pekerja migran ini harus dikelola sebaik mungkin dari mulai rekrutmen, pelatihan, keberangkatan sampai kembali ke tanah air,” kata Ade.

     

    Oleh karena itu, katanya, pada Kadis Meeting yang membahas khusus tentang pengembangan pekerja migran ini, dilaksanakan dengan melibat berbagai stakeholders seperti Bank BJB, BPJS, BIJB, dan asosiasi pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri.

     

    Ade menambahkan, pertemuan ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang pekerja migran, yang menekankan perlunya kesadaran untuk memberi perlindungan kepada pekerja migran dan calon pekerja migran. Ade juga mengatakan, pemerintah provinsi Jawa Barat tak ingin memberi beban kepada negara tujuan pekerja migran, dengan masalah-masalah yang mungkin muncul. Untuk itu, katanya, Disnakertrans merasa berkewajiban memberikan perlindungan tadi.

     

    Ade mencontohkan, saat ini pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah sedang dimoratorium. Akibat dari kebijakan ini, katanya, menjamur perusahaan perusahaan perekrutan yang tidak terdaftar, dengan sasaran orang-orang desa.

     

    “Orang desa yang penting punya pekerjaan, kemudian diiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar, tetapi harus keluar uang dulu, begitu dikirimkan disana jadi masalah. Mereka sendirikan tak pernah ditraining, tidak pernah diberi pemahaman tentang hukum di negara penempatan, hubungan industrial di negara penempatan, produktifitas di negara penempatan tidak ada. Kita tak ingin hal semacam ini terjadi,” pungkasnya. (*)

    Oleh: ude gunadi / ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links