Rayakan Indahnya Ramadan Tahun ini Bersama Indosat
- 19 Maret 2024 | 14:23:00 WIB
INDOSAT menyambut bulan Ramadan tahun ini melalui kampanye "Indosat Bersama Rayakan Indah Ramadan 2024” atau “Indosat Berkah Ramadan 2024”.
INDOSAT menyambut bulan Ramadan tahun ini melalui kampanye "Indosat Bersama Rayakan Indah Ramadan 2024” atau “Indosat Berkah Ramadan 2024”.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar tak dipercaya oleh pensiunan perkebunan. Dalam kasus perselisihan dengan manajemen PTPN VIII, para pensiunan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Jabar dan Banten, mereka lebih percaya menyampaikan aspirasinya ke Holding PTPN VIII dan DPR RI.
Padahal untuk menyelesaikan masalah Santunan Hari Tua (SHT) yang belum dibayarkan selama 4 tahun, Komisi V DPRD Jabar mempertemukan para pensiunan, Direktur PTPN VIII, dan Disnakertrans Jabar. Pertemuan pun digelar di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu (2/12/2020).
Ketua Umum FKPPN Eeng Sumarna mengatakan, pihaknya lebih memilih opsi mengadu nasibnya ke Holding PTPN VIII ketimbang penyelesaian tripartit oleh Dinskertrans Jabar. “Nantinya kalau ke Disnakertrans Jabar ujung-ujungnya ke Pengadilan Hubungan Industrial. Kita memilih membawa masalah ini ke Holding PTPN VIII,” kata Eeng kepada wartawan, seusai pertemuan dengan Komisi V DPRD Jabar.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi V DPRD Jawa Barat, Ketua Komisi V Dadang Kurniawan memberi kesempatan kepada pensiunan dan Disnakertrans Jabar untuk berunding dalam menyelesaikan masalah. Disnakertrans Jabar malah meminta pensiunan membuat surat agar bisa dimediasi.
Namun hal itu ditolak oleh pensiunan PTPN VIII karena mereka tak menghendaki dan dinilai tak akan menyelesaikan masalah. “Kami tak ingin menyelesaikan masalah ini ke Pengadilan Hubungan Industrial. Kami menghendaki hak kami dibayar oleh PTPN VIII. Kalau bisa selesai dipertemuan dengan Komisi V ini,” kata salah seorang pengurus FKPPN.
Kepala Disnakertrans Jabar Rahmat Taufik Garsadi malah meninggalkan pertemuan sebelum acara selesai, setelah mengetahui sikap pensiunan perkebunan. Posisinya di pertemuan itu kemudian digantikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Tenaga Kerja Ludo Pratomo.
Sebagaimana diketahui, 3.400 pensiunan PTPN VIII sudah empat tahun belum dibayarkan hak pesangon atau SHT (Santunan Hari Tua). Mereka menuntut PTPN VIII segera membayarkan haknya karena mereka sudah terjerembab pada kelompok masyarakat miskin baru. Selama empat tahun, katanya, mereka mengharap uang pesangon itu dibayarkan dan hidup dalam menghutang untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. (*)
ude
0 KomentarPASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu Selengkapnya..
KPU Jabar mengaku molornya proses rekapitulasi di tingkat provinsi dikarenakan belum beresnya rekapitulasi di tingkat kabupaten bekasi. Selengkapnya..
BELAKANGAN ini cuaca ekstrem melanda wilayah bandung raya, cuaca ekstrim berupa angin kencang dan hujan sedang hingga Selengkapnya..
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 Selengkapnya..
PULUHAN KK atau 180 jiwa dari dua desa di pesisir Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi diungsikan imbas terkena terjangan ombak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.