Indonesia Tempatkan 2 Wakil di Final Thailand Open, Ginting dan Leo/Daniel Tersingkir
- 16 Januari 2021 | 23:43:00 WIB
INDONESIA memastikan dua wakil di final turnamen bulutangkis Thailand Open 2021 di Impact Arena, Bangkok.
INDONESIA memastikan dua wakil di final turnamen bulutangkis Thailand Open 2021 di Impact Arena, Bangkok.
ISLAM Islam adalah agama yang syâmil (meliputi segala sesuatu) dan kâmil (sempurna). Tak ada satu perkara pun yang luput dari pengaturan Islam.
JuaraNews, Bandung – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar tak dipercaya oleh pensiunan perkebunan. Dalam kasus perselisihan dengan manajemen PTPN VIII, para pensiunan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Jabar dan Banten, mereka lebih percaya menyampaikan aspirasinya ke Holding PTPN VIII dan DPR RI.
Padahal untuk menyelesaikan masalah Santunan Hari Tua (SHT) yang belum dibayarkan selama 4 tahun, Komisi V DPRD Jabar mempertemukan para pensiunan, Direktur PTPN VIII, dan Disnakertrans Jabar. Pertemuan pun digelar di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu (2/12/2020).
Ketua Umum FKPPN Eeng Sumarna mengatakan, pihaknya lebih memilih opsi mengadu nasibnya ke Holding PTPN VIII ketimbang penyelesaian tripartit oleh Dinskertrans Jabar. “Nantinya kalau ke Disnakertrans Jabar ujung-ujungnya ke Pengadilan Hubungan Industrial. Kita memilih membawa masalah ini ke Holding PTPN VIII,” kata Eeng kepada wartawan, seusai pertemuan dengan Komisi V DPRD Jabar.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi V DPRD Jawa Barat, Ketua Komisi V Dadang Kurniawan memberi kesempatan kepada pensiunan dan Disnakertrans Jabar untuk berunding dalam menyelesaikan masalah. Disnakertrans Jabar malah meminta pensiunan membuat surat agar bisa dimediasi.
Namun hal itu ditolak oleh pensiunan PTPN VIII karena mereka tak menghendaki dan dinilai tak akan menyelesaikan masalah. “Kami tak ingin menyelesaikan masalah ini ke Pengadilan Hubungan Industrial. Kami menghendaki hak kami dibayar oleh PTPN VIII. Kalau bisa selesai dipertemuan dengan Komisi V ini,” kata salah seorang pengurus FKPPN.
Kepala Disnakertrans Jabar Rahmat Taufik Garsadi malah meninggalkan pertemuan sebelum acara selesai, setelah mengetahui sikap pensiunan perkebunan. Posisinya di pertemuan itu kemudian digantikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Tenaga Kerja Ludo Pratomo.
Sebagaimana diketahui, 3.400 pensiunan PTPN VIII sudah empat tahun belum dibayarkan hak pesangon atau SHT (Santunan Hari Tua). Mereka menuntut PTPN VIII segera membayarkan haknya karena mereka sudah terjerembab pada kelompok masyarakat miskin baru. Selama empat tahun, katanya, mereka mengharap uang pesangon itu dibayarkan dan hidup dalam menghutang untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. (*)
ude
VAKSINISASI Covid-19 sudah dimulai telah memberikan harapan bagi upaya melawan Selengkapnya..
PENAMBAHAN kasus baru positif Covid-19 pada Jumat (15/1/2021) di Jabar sebanyak 871 Selengkapnya..
SEKRETARIS Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, gotong royong menjadi modal sosial yang perlu dirawat untuk menangani pandemi Selengkapnya..
WAKIL Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memberi kabar kondisi terkininya setelah disuntik vaksin Selengkapnya..
SEBANYAK Sebanyak 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Jawa Barat terkonfirmasi positif Selengkapnya..
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 resmi dihelat pada Rabu, 9 Desember 2020 ini.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
PENAMBAHAN kasus baru positif Covid-19 pada Jumat (15/1/2021) di Jabar sebanyak 871 kasus.
PENDAKWAH Syekh Ali Jaber dikabarkan meninggal dunia, Kamis (14/1/2021)