Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
- 24 November 2024 | 20:47:00 WIB
FORUM Warga Desa Burangkeng Peduli Lingkungan (Forwades) meminta Dinas BMSDA Kota Bekasi segera memperbaiki dengan meninggikan Jalan PU Cimuning
FORUM Warga Desa Burangkeng Peduli Lingkungan (Forwades) meminta Dinas BMSDA Kota Bekasi segera memperbaiki dengan meninggikan Jalan PU Cimuning
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar tak dipercaya oleh pensiunan perkebunan. Dalam kasus perselisihan dengan manajemen PTPN VIII, para pensiunan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Jabar dan Banten, mereka lebih percaya menyampaikan aspirasinya ke Holding PTPN VIII dan DPR RI.
Padahal untuk menyelesaikan masalah Santunan Hari Tua (SHT) yang belum dibayarkan selama 4 tahun, Komisi V DPRD Jabar mempertemukan para pensiunan, Direktur PTPN VIII, dan Disnakertrans Jabar. Pertemuan pun digelar di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu (2/12/2020).
Ketua Umum FKPPN Eeng Sumarna mengatakan, pihaknya lebih memilih opsi mengadu nasibnya ke Holding PTPN VIII ketimbang penyelesaian tripartit oleh Dinskertrans Jabar. “Nantinya kalau ke Disnakertrans Jabar ujung-ujungnya ke Pengadilan Hubungan Industrial. Kita memilih membawa masalah ini ke Holding PTPN VIII,” kata Eeng kepada wartawan, seusai pertemuan dengan Komisi V DPRD Jabar.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi V DPRD Jawa Barat, Ketua Komisi V Dadang Kurniawan memberi kesempatan kepada pensiunan dan Disnakertrans Jabar untuk berunding dalam menyelesaikan masalah. Disnakertrans Jabar malah meminta pensiunan membuat surat agar bisa dimediasi.
Namun hal itu ditolak oleh pensiunan PTPN VIII karena mereka tak menghendaki dan dinilai tak akan menyelesaikan masalah. “Kami tak ingin menyelesaikan masalah ini ke Pengadilan Hubungan Industrial. Kami menghendaki hak kami dibayar oleh PTPN VIII. Kalau bisa selesai dipertemuan dengan Komisi V ini,” kata salah seorang pengurus FKPPN.
Kepala Disnakertrans Jabar Rahmat Taufik Garsadi malah meninggalkan pertemuan sebelum acara selesai, setelah mengetahui sikap pensiunan perkebunan. Posisinya di pertemuan itu kemudian digantikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Tenaga Kerja Ludo Pratomo.
Sebagaimana diketahui, 3.400 pensiunan PTPN VIII sudah empat tahun belum dibayarkan hak pesangon atau SHT (Santunan Hari Tua). Mereka menuntut PTPN VIII segera membayarkan haknya karena mereka sudah terjerembab pada kelompok masyarakat miskin baru. Selama empat tahun, katanya, mereka mengharap uang pesangon itu dibayarkan dan hidup dalam menghutang untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. (*)
ude
0 KomentarFORUM Warga Desa Burangkeng Peduli Lingkungan (Forwades) meminta Dinas BMSDA Kota Bekasi segera memperbaiki dengan meninggikan Jalan PU Selengkapnya..
KETUA Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) akan menjadi prioritas di kecamatan di Selengkapnya..
BAWASLU Pemerintah Kota Bekasi mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan se- Kota Selengkapnya..
PEMKOT Bekasi yang digelar di Plaza Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani diikuti ribuan aparatur pada Jumat, (22/11/2024). Selengkapnya..
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BAWASLU Pemerintah Kota Bekasi mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan se- Kota Bekasi.
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).