JuaraNews, Bandung – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar menerapkan protokol kesehatan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19.
Salah satu penerapan protokol adalah dipusatkannya tamu di ruangan khusus di kantor dinas tersebut.
“Untuk mengurangi risiko kontak antara masyarakat yang memerlukan pelayanan Disnakertrans Jabar, maka tidak boleh menerima tamu di ruang kerja. Jadi kita siapkan ruangan khusus yang mengikuti protokol Covid-19, dan setiap sore ruangan tersebut disterilkan dengan desinfectan,” kata Kepala Disnakertrans Jabar Rahmat Taufik Garsadi melalui pesan Whatsapp, Rabu (21/10/2020).
Taufik menjelaskan, ketentuan ini berlaku tidak hanya di kantor Disnakertrans Jabar, namun juga di kantor lain yang ada di lingkungan dinas tersebut. Hal sama diterapkan di Balai Latihan Tenaga Kerja Pekerja Migran Indonesia (BLK PMI) dan Balai Latihan Kerja Mandiri (BLKM). “Ini untuk mengurangi risiko penyebaran covid-19,” kata Taufik.
Dia menambahkan, untuk melaksanakan protokol kesehatan ini, Disnakertrans Jabar masih memberlakukan Work from Home (WFH) secara bergiliran. Hal ini sesuai dengan surat edaran Sekda Jabar dalam menyikapi pandemi Covid-19.
Sedangkan bagi industri, lanjut Taufik, diimbau kepada para Pengawas Tenaga Kerja (wasnaker) untuk memasukan pemeriksaan penerapaan protokol Covid-19 dalam nota pemeriksa, selain norma kerja dan K3 yang rutin dilakukan. (*)
ude