Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
- 25 November 2024 | 09:43:00 WIB
KETUA Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga melaksankan penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
KETUA Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga melaksankan penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Eko Krismantoro karyawan PT Borsya Digital Smartindo (BDS) Bandung dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja sejak Maret 2021.
Eko menjelaskan pada April 2021, kurang lebih 6 pegawai dijajaran Manajemen di perusahaan ia bekerja menerima surat dari direktur PT BDS berisi pembekuan operasional. sementara itu proses kerja dilaksanakan Work From Home (WFH).
Lantaran sudah berbulan-bulan melaksanakan WFH, Eko berupa menanyakan ke manajemen perusahaan dalam hal ini bapak Ahmad Setiawan selaku direktur IT. Hal itu dikarenakan tidak ada kejelasan sama sekali mengenai status apakah masih WHF atau di PHK.
Selain itu, perusahaan juga tidak membayarkan kewajiban upah atau gaji bagi kepada karyawannya selama WFH termasuk juga uang Tunjangan Hari Raya (THR) IdulFitri 2021.
"Kabarnya empat jajaran manajemen sudah kembali bekerja di BDS. Status saya (Eko Krismayanto) apakah masih bekerja atau di PHK? Inikan belum ada kejelasan," katanya, Rabu (15/9/2021).
Eko diperusahaan ia bekerja sebagai direktur marketing mengatakan berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk mencoba menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan.
"Beberapa proses komunikasi lewat HP serta mediasi secara pribadi sudah di lakukan, namun mendapatkan jawaban dari perusahaan untuk memohon bersabar dan menunggu dulu karena belum ada operasional guna membiayai perusahaan," tandasnya.
Eko menambahkan ia sudah melaporkan kasus ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang selanjutnya meminta adanya mediasi dengan perusahaan ia bekerja. Hal itu Sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalah tersebut. "Harapan ada tanggapan dari pihak perusahaan dan kita bisa ketemu antara saya didampingi pengacara," tutupnya. (*)
bas
0 KomentarKETUA Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga melaksankan penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Selengkapnya..
Program beasiswa JFLS 2024 khusus jalur afirmasi resmi dibatalkan, karena dinilai tidak adanya transparansi dalam proses Selengkapnya..
FORUM Warga Desa Burangkeng Peduli Lingkungan (Forwades) meminta Dinas BMSDA Kota Bekasi segera memperbaiki dengan meninggikan Jalan PU Selengkapnya..
KETUA Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) akan menjadi prioritas di kecamatan di Selengkapnya..
BAWASLU Pemerintah Kota Bekasi mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan se- Kota Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BAWASLU Pemerintah Kota Bekasi mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan se- Kota Bekasi.
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat (22/11/2024).