free hit counter code Disnakertrans Jabar Minta Perusahaan Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Disnakertrans Jabar Minta Perusahaan Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan

Disnakertrans Jabar Minta Perusahaan Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan

  • Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:43:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat meminta seluruh perusahaan untuk mengikutsertakan para pekerja atau karyawannya BPJS Ketenagakerjaan.

 

Kadisnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan dengan terdaftar ke program BPJS Ketenagakerjaan para pekerja memiliki kepastian jaminan sosial.

 

"Kami Disnakertrans Jabar mendorong seluruh pemberi kerja semuanya wajib memasukan seluruh pekerjanya masuk ke ikut ke BPJS ketenagakerjaan," ucapnya, acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Selasa (11/10/2022).

 

Dengan begitu, kedepan pemerintah provinsi Jawa Barat saat ini memiliki pekerja formal dan informal sebanyak 22 juta semuanya dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan.

 

"Jadi semua tercover dengan aman dan sebagainya," ucapnya.

 

Rachmat mengatakan, tentunya ini akan memberikan kesejahteraan kepada pekerja, sebab, pekerjanya sejahtera akan mendorong kepada peningkatan produktivitas dari pemberi kerja.

 

"Sehingga dunia usaha kita industry, dunia usaha semakin eksis sebagai lokomotif di Jawa Barat dan indonesia. jawa Barat nomor satu juara indonesia juara," tandasnya.

 

Dia menambahkan, Pemprov Jabar saat ini tengah menargetkan 2.100.000 buruh penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dalam pendapatannya akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Sementara, Deputi Direktur Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jabar Suwilwan Rachmat mengatakan sejauh ini BSU sudah didistribusikan ke 1.700.000 pekerja dan sisanya diharapkan tuntas di tahun ini. 

 

Dia pun menghimbau kepada pekerja yang belum terdaftar dalam program tersebut, untuk ikut sesuai prosedur.

 

"Ini memang program pemerintah yang diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk mempertahankan daya beli di tengah harga yang terus naik. Diberikan sebesar Rp600 ribu secara sekaligus. 

 

"Tugas kami mensupport data dan dibayarkan oleh Kemenaker dalam lima tahap. Disalurkan sudah hampir 1.700.000 dan sisanya akan berlanjut di tahap selanjutnya. Kami juga himbau yang belum untuk segera isi data, supaya kami bisa kirimkan ke Kemenaker," tandasnya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links