free hit counter code Disnakertrans Jabar Minta Perusahaan Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Disnakertrans Jabar Minta Perusahaan Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan

    Disnakertrans Jabar Minta Perusahaan Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan

    • Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:43:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat meminta seluruh perusahaan untuk mengikutsertakan para pekerja atau karyawannya BPJS Ketenagakerjaan.

     

    Kadisnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan dengan terdaftar ke program BPJS Ketenagakerjaan para pekerja memiliki kepastian jaminan sosial.

     

    "Kami Disnakertrans Jabar mendorong seluruh pemberi kerja semuanya wajib memasukan seluruh pekerjanya masuk ke ikut ke BPJS ketenagakerjaan," ucapnya, acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Selasa (11/10/2022).

     

    Dengan begitu, kedepan pemerintah provinsi Jawa Barat saat ini memiliki pekerja formal dan informal sebanyak 22 juta semuanya dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan.

     

    "Jadi semua tercover dengan aman dan sebagainya," ucapnya.

     

    Rachmat mengatakan, tentunya ini akan memberikan kesejahteraan kepada pekerja, sebab, pekerjanya sejahtera akan mendorong kepada peningkatan produktivitas dari pemberi kerja.

     

    "Sehingga dunia usaha kita industry, dunia usaha semakin eksis sebagai lokomotif di Jawa Barat dan indonesia. jawa Barat nomor satu juara indonesia juara," tandasnya.

     

    Dia menambahkan, Pemprov Jabar saat ini tengah menargetkan 2.100.000 buruh penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dalam pendapatannya akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

     

    Sementara, Deputi Direktur Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jabar Suwilwan Rachmat mengatakan sejauh ini BSU sudah didistribusikan ke 1.700.000 pekerja dan sisanya diharapkan tuntas di tahun ini. 

     

    Dia pun menghimbau kepada pekerja yang belum terdaftar dalam program tersebut, untuk ikut sesuai prosedur.

     

    "Ini memang program pemerintah yang diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk mempertahankan daya beli di tengah harga yang terus naik. Diberikan sebesar Rp600 ribu secara sekaligus. 

     

    "Tugas kami mensupport data dan dibayarkan oleh Kemenaker dalam lima tahap. Disalurkan sudah hampir 1.700.000 dan sisanya akan berlanjut di tahap selanjutnya. Kami juga himbau yang belum untuk segera isi data, supaya kami bisa kirimkan ke Kemenaker," tandasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Api di Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan Padam
    Mahasiswa Laporkan Herkos ke Bawaslu Kota Bekasi
    Terciduk Istri Herkos Diduga Kampanye di Musholla
    Ini Daftar Nama 5 Pimpinan DPRD Jabar yang Baru
    Ratusan Ulama Kota Bekasi Siap Menangkan RIDHO

    Editorial



      sponsored links