Tetap Fokus, Persib Waspadai Kebangkitan PSS
- 8 Desember 2024 | 21:28:00 WIB
BOJAN Bojan Hodak meminta pasukannya fokus saat melakoni laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, menghadapi PSS Sleman, Senin (9/12/2024) malam.
BOJAN Bojan Hodak meminta pasukannya fokus saat melakoni laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025, menghadapi PSS Sleman, Senin (9/12/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung-Polisi mengamankan pelaku pengeroyokan tiga anggota Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten. Hal tersebut, Pasca Bentrokan dua organisasi masyarakat (Ormas) BPPKB Banten dengan Sapu Jagat, di Kabupaten Sukabumi. Jumat (24/1/2020)
Para pelaku yaitu berinisial R.T. alias T (25), D. F. alias H. (29) dan R. M. alias E (25) saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Sukabumi Kota.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erlangga, mengatakan mengatakan, tersangka yang berjumlah 3 orang menganiaya korban yang berjumlah 3 orang dengan cara membacokan golok kepada korban.
"Pembacokan mengenai wajah, tangan dan belakang leher korban, sehingga menyebabakan luka berat pada para korban," kata Erlangga dalam keterangannya di Bandung, Sabtu (25/1/2020).
Pasal yang diterapkan kepada para tersangka, yaitu Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 (Sembilan) tahun atay pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun.
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 (tiga) lembar visum et refertum dan 3 (tiga) bilah golok yang dibuang oleh para pelaku setelah kejadian," jelasnya.
Adapun tiga anggota BPPKB yang menjadi korban pada bentrok tersebut, antara lain M (30) luka bacok pada bagian sobek pada bagian wajah, Y alias I. (26) luka bacok pada kepala bagian belakang dan H (34) luka bacok pada bagian lengan kiri dan kanan. (*).
Oleh: abdul basir / bas
0 KomentarKPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.