free hit counter code Pasca Bentrok, Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Ormas BPPKB Banten - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pasca Bentrok, Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Ormas BPPKB Banten

Pasca Bentrok, Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Ormas BPPKB Banten

  • Sabtu, 25 Januari 2020 | 22:29:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung-Polisi mengamankan pelaku pengeroyokan tiga anggota Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten. Hal tersebut, Pasca Bentrokan dua organisasi masyarakat (Ormas) BPPKB Banten dengan Sapu Jagat, di Kabupaten Sukabumi. Jumat (24/1/2020)

 

Para pelaku yaitu berinisial R.T. alias T (25), D. F. alias H. (29) dan R. M. alias E (25) saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Sukabumi Kota.

 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erlangga, mengatakan mengatakan, tersangka yang berjumlah 3 orang menganiaya korban yang berjumlah 3 orang dengan cara membacokan golok kepada korban.

 

"Pembacokan mengenai wajah, tangan dan belakang leher korban, sehingga menyebabakan luka berat pada para korban," kata Erlangga dalam keterangannya di Bandung, Sabtu (25/1/2020).

 

Pasal yang diterapkan kepada para tersangka, yaitu Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 (Sembilan) tahun atay pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun.

 

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 (tiga) lembar visum et refertum dan 3 (tiga) bilah golok yang dibuang oleh para pelaku setelah kejadian," jelasnya.

 

Adapun tiga anggota BPPKB yang menjadi korban pada bentrok tersebut, antara lain M (30) luka bacok pada bagian sobek pada bagian wajah, Y alias I. (26) luka bacok pada kepala bagian belakang dan H (34) luka bacok pada bagian lengan kiri dan kanan. (*).

 

Oleh: abdul basir / bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links