free hit counter code Pasca Bentrok, Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Ormas BPPKB Banten - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pasca Bentrok, Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Ormas BPPKB Banten

    Pasca Bentrok, Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Ormas BPPKB Banten

    • Sabtu, 25 Januari 2020 | 22:29:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung-Polisi mengamankan pelaku pengeroyokan tiga anggota Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten. Hal tersebut, Pasca Bentrokan dua organisasi masyarakat (Ormas) BPPKB Banten dengan Sapu Jagat, di Kabupaten Sukabumi. Jumat (24/1/2020)

     

    Para pelaku yaitu berinisial R.T. alias T (25), D. F. alias H. (29) dan R. M. alias E (25) saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Sukabumi Kota.

     

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erlangga, mengatakan mengatakan, tersangka yang berjumlah 3 orang menganiaya korban yang berjumlah 3 orang dengan cara membacokan golok kepada korban.

     

    "Pembacokan mengenai wajah, tangan dan belakang leher korban, sehingga menyebabakan luka berat pada para korban," kata Erlangga dalam keterangannya di Bandung, Sabtu (25/1/2020).

     

    Pasal yang diterapkan kepada para tersangka, yaitu Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 (Sembilan) tahun atay pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun.

     

    "Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 (tiga) lembar visum et refertum dan 3 (tiga) bilah golok yang dibuang oleh para pelaku setelah kejadian," jelasnya.

     

    Adapun tiga anggota BPPKB yang menjadi korban pada bentrok tersebut, antara lain M (30) luka bacok pada bagian sobek pada bagian wajah, Y alias I. (26) luka bacok pada kepala bagian belakang dan H (34) luka bacok pada bagian lengan kiri dan kanan. (*).

     

    Oleh: abdul basir / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links