Tempat Hiburan Malam Dilarang Beroperasi saat Ramadan
- 21 Maret 2023 | 13:28:00 WIB
PEMKOT Bandung melarang Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan ramadhan 1444 Hijriah.
PEMKOT Bandung melarang Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan ramadhan 1444 Hijriah.
NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.
JuaraNews, Bandung-Polisi mengamankan pelaku pengeroyokan tiga anggota Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten. Hal tersebut, Pasca Bentrokan dua organisasi masyarakat (Ormas) BPPKB Banten dengan Sapu Jagat, di Kabupaten Sukabumi. Jumat (24/1/2020)
Para pelaku yaitu berinisial R.T. alias T (25), D. F. alias H. (29) dan R. M. alias E (25) saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Sukabumi Kota.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erlangga, mengatakan mengatakan, tersangka yang berjumlah 3 orang menganiaya korban yang berjumlah 3 orang dengan cara membacokan golok kepada korban.
"Pembacokan mengenai wajah, tangan dan belakang leher korban, sehingga menyebabakan luka berat pada para korban," kata Erlangga dalam keterangannya di Bandung, Sabtu (25/1/2020).
Pasal yang diterapkan kepada para tersangka, yaitu Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 (Sembilan) tahun atay pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun.
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 (tiga) lembar visum et refertum dan 3 (tiga) bilah golok yang dibuang oleh para pelaku setelah kejadian," jelasnya.
Adapun tiga anggota BPPKB yang menjadi korban pada bentrok tersebut, antara lain M (30) luka bacok pada bagian sobek pada bagian wajah, Y alias I. (26) luka bacok pada kepala bagian belakang dan H (34) luka bacok pada bagian lengan kiri dan kanan. (*).
Oleh: abdul basir / bas
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pembukaan Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar pada pada 4 Ramadan 1444 Selengkapnya..
BANK Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu membuka pelayanan pengaduan untuk Selengkapnya..
PERDA tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat telah rampung dan segera disosialisasikan kepada Selengkapnya..
PERMULAN Bulan Maret 2023 dimanfaatkan oleh Penderma.id, Yayasan Nur Quran Indonesia dan FKA ESQ Jawa Selengkapnya..
RAKERDA Depidar SOKSI Jabar mendesak Depinas SOKSI untuk menyelesaikan secara tuntas persoalan dualisme kepengurusan di tingkat Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
BANK Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu membuka pelayanan pengaduan untuk nasabahnya.
PENGURUS Depidar SOKSI Jawa Barat Azhar Hariman menyambut baik peryataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar M. Ridwan Kamil,