Persebaya Siap Curi Poin di Kandang Persib
- 20 April 2024 | 07:38:00 WIB
PERSEBAYA siap 100 persen untuk menghadapi Persib pada laga Pekan 32 Liga 1 2023-2024 , Sabtu (20/4/2024) sore.
PERSEBAYA siap 100 persen untuk menghadapi Persib pada laga Pekan 32 Liga 1 2023-2024 , Sabtu (20/4/2024) sore.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan dalam kasus kerumunan Megamendung di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
"Dalam rangka melengkapi, sesuai undangan dan sesuai kewajiban warga negara yang baik saya hadir di Polda Jabar untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan sesuai perkara yang sedang berlangsung," kata Emil seusai pemeriksaan.
Menurutnya, semua ke kisrurahan yang terjadi secara berlarut-larut ini diwali oleh statemen dari Mahfud MD yang menyebutkan bahwa penjemputan Habib Rizieq Shihab (HRS) itu diizinkan.
"Disitulah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang kuar biasa ini seolah-olah ada distresi dari pak Mahfud," ucapnya.
Karena itu, Emil menilai aparat Kepolisian juga perlu memeriksa Mahfud MD terkait kasus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.
"Jadi beliau juga harus jawab, tidak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ujarnya.
"Jika Gubernur Jabar, DKI di periksa, kenapa peristiwa di bandara di periksa. Harusnya Bupati di tempat yang banyak itu harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama sayang saya alami, sebagai warga negara yang baik," tambahnya.
Emil menjelaskan bahwa jika proporsi hukum undang-undang di Indonesia, Jabar itu adalah daerah otonom berbeda dengan DKI Jakarta daerah khusus. Di Jabar, lanjut dia, Bupati/Wali Kota dipilih oleh masyarakat dan DKI dipilih oleh Gubernur.
Maka, sambung Emil, dengan sistem daerah otonomi ini, acara lokal seperti di Megamendung itu tanggung jawab pemerintah lokal.
"Ada ribuan acara yang tidak perlu dibertahukan ke Gurbernur karena bukan kewenangannya. Di Megamendung itu dalam opini saya adalah acara lokal. Maka tanggung jawab secara teknis itu Kabupaten Bogor dan Satgasnya. Jika satgas di Kabupaten tidak sanggup, maka Satgas Provisi baru masuk," tutupnya. (*)
Oleh: ridwan / alv
0 KomentarTIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari meminta pemerintah mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Jawa Barat mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Keputusan Gubernur Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar acara halal bihalal dengan tema Mari Perkuat Silaturahmi dan Sucikan Hati untuk Menggapai Kemenangan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024.