Pegadaian Kanwil X Jabar Berbagi 200 Sembako
- 25 Maret 2025 | 22:18:00 WIB
PEGADAIAN Kanwil X Jabar melalui kantor area menggelar aksi sosial dengan membagikan 200 paket sembako kepada panti asuhan dan panti jompo yang membutuhkan.
PEGADAIAN Kanwil X Jabar melalui kantor area menggelar aksi sosial dengan membagikan 200 paket sembako kepada panti asuhan dan panti jompo yang membutuhkan.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
KEBERADAAN pagar bambu laut di sejumalah perairan, menjadi polemik di masyarakat.
JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan dalam kasus kerumunan Megamendung di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
"Dalam rangka melengkapi, sesuai undangan dan sesuai kewajiban warga negara yang baik saya hadir di Polda Jabar untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan sesuai perkara yang sedang berlangsung," kata Emil seusai pemeriksaan.
Menurutnya, semua ke kisrurahan yang terjadi secara berlarut-larut ini diwali oleh statemen dari Mahfud MD yang menyebutkan bahwa penjemputan Habib Rizieq Shihab (HRS) itu diizinkan.
"Disitulah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang kuar biasa ini seolah-olah ada distresi dari pak Mahfud," ucapnya.
Karena itu, Emil menilai aparat Kepolisian juga perlu memeriksa Mahfud MD terkait kasus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.
"Jadi beliau juga harus jawab, tidak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ujarnya.
"Jika Gubernur Jabar, DKI di periksa, kenapa peristiwa di bandara di periksa. Harusnya Bupati di tempat yang banyak itu harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama sayang saya alami, sebagai warga negara yang baik," tambahnya.
Emil menjelaskan bahwa jika proporsi hukum undang-undang di Indonesia, Jabar itu adalah daerah otonom berbeda dengan DKI Jakarta daerah khusus. Di Jabar, lanjut dia, Bupati/Wali Kota dipilih oleh masyarakat dan DKI dipilih oleh Gubernur.
Maka, sambung Emil, dengan sistem daerah otonomi ini, acara lokal seperti di Megamendung itu tanggung jawab pemerintah lokal.
"Ada ribuan acara yang tidak perlu dibertahukan ke Gurbernur karena bukan kewenangannya. Di Megamendung itu dalam opini saya adalah acara lokal. Maka tanggung jawab secara teknis itu Kabupaten Bogor dan Satgasnya. Jika satgas di Kabupaten tidak sanggup, maka Satgas Provisi baru masuk," tutupnya. (*)
Oleh: ridwan / alv
0 KomentarPEGADAIAN Kanwil X Jabar melalui kantor area menggelar aksi sosial dengan membagikan 200 paket sembako kepada panti asuhan dan panti jompo yang Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menyediakan menyediakan 55 Posko Piket Lebaran di jalur mudik. Selengkapnya..
PULUHAN mahasiswa kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin Selengkapnya..
SEBANYAK 24.976 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025 guna mengamankan mudik dan Idulfitri 1446 Selengkapnya..
GUBERNUR Dedi Mulyadi bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan penanaman pohon sebanyak 50.000 bibit untuk menghijaukan kawasan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEGADAIAN Kanwil X Jabar melalui kantor area menggelar aksi sosial dengan membagikan 200 paket sembako kepada panti asuhan dan panti jompo yang membutuhkan.
PULUHAN mahasiswa kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (24/3/2025).