free hit counter code Kepala Balai Wyata Guna :Demo Menghamat Proses Penerimaan Peserta Rehabilitasi Baru - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kepala Balai Wyata Guna :Demo Menghamat Proses Penerimaan Peserta Rehabilitasi Baru
    Abdul Basir Kepala Balai Wyata Guna Bandung, Sudarsono

    Kepala Balai Wyata Guna :Demo Menghamat Proses Penerimaan Peserta Rehabilitasi Baru

    JuaraNews, Bandung-Kepala Balai Wyata Guna Bandung, Sudarsono mengatakan, mahasiswa penyandang disabilitas yang menolak diterminasi (pengakhiran) dan dipulangkan menghambat proses penerimaan peserta rehabilitasi baru.

     

    "Bayangkan ada orang baru yang mau melakukan latihan terganjal gara-gara mereka yang gak mau keluar. Nah, ini yang kami coba usahakan," kata Sudarsono, Rabu (15/1/2020).

     

    Dijelaskannya, saat ini sedang ada proses penerimaan mahasiswa baru untuk tinggal di asrama Wyata Guna Bandung. Namun perlu adanya penataan terhadap asrama untuk penempatan kembali.

     

    "Target di tahun 2020 ini sekitar 200 penghuni baru, sehingga mahasiswa yang bertahan walau masa rehabnya telah berakhir akan menghampat proses penerimaan," katanya.

     

    Dikatakan, dalam proses diterminasi para mahasiswa, pihaknya mempertimbangkan terkait laporan pendidikannya. Namun, saat diminta mahasiswa tersebut tidak memberikan bukti laporan pendidikan.

     

    "Mereka tidak ngasih (laporan pendidikan), kami turunkan pekerja sosial keseluruh tempat dimana dia kuliah. Saya kirim surat formalnya ke perguruan tinggi minta laporan pendidikan karena kita ingin tahu. Begitu kita mendapat informasi ada yang tidak kuliah selama 3 semester," tutupnya.

     

    Sebelumnya, Sebanyak 13 Mahasiswa penyandang disabilitas yang tinggal di Asrama Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Wyata Guna Bandung Menolak dipulangkan.

     

    Mahasiswa Disabitas menolak dipulangkanya, lantaran banyak permasalahan yang dilanggar selain persoalan pendidikan juga persoalan tenggat waktu rehabilitas yang sudah habis.

     

    "Itu mengapa kami tetap mendorong mereka harus di terminasi atau pengakhiran rehabilitas di asrama. Kami informasikan bahwa batas layanan kami maksimal 6 bulan," Ujar Sudarson, Saat ditemui Wartawan di Balai Wyata Guna Bandung, Selasa (14/1/2020). (*).

    Oleh: abdul basir / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links