free hit counter code Kepala Balai Wyata Guna :Demo Menghamat Proses Penerimaan Peserta Rehabilitasi Baru - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Kepala Balai Wyata Guna :Demo Menghamat Proses Penerimaan Peserta Rehabilitasi Baru
Abdul Basir Kepala Balai Wyata Guna Bandung, Sudarsono

Kepala Balai Wyata Guna :Demo Menghamat Proses Penerimaan Peserta Rehabilitasi Baru

JuaraNews, Bandung-Kepala Balai Wyata Guna Bandung, Sudarsono mengatakan, mahasiswa penyandang disabilitas yang menolak diterminasi (pengakhiran) dan dipulangkan menghambat proses penerimaan peserta rehabilitasi baru.

 

"Bayangkan ada orang baru yang mau melakukan latihan terganjal gara-gara mereka yang gak mau keluar. Nah, ini yang kami coba usahakan," kata Sudarsono, Rabu (15/1/2020).

 

Dijelaskannya, saat ini sedang ada proses penerimaan mahasiswa baru untuk tinggal di asrama Wyata Guna Bandung. Namun perlu adanya penataan terhadap asrama untuk penempatan kembali.

 

"Target di tahun 2020 ini sekitar 200 penghuni baru, sehingga mahasiswa yang bertahan walau masa rehabnya telah berakhir akan menghampat proses penerimaan," katanya.

 

Dikatakan, dalam proses diterminasi para mahasiswa, pihaknya mempertimbangkan terkait laporan pendidikannya. Namun, saat diminta mahasiswa tersebut tidak memberikan bukti laporan pendidikan.

 

"Mereka tidak ngasih (laporan pendidikan), kami turunkan pekerja sosial keseluruh tempat dimana dia kuliah. Saya kirim surat formalnya ke perguruan tinggi minta laporan pendidikan karena kita ingin tahu. Begitu kita mendapat informasi ada yang tidak kuliah selama 3 semester," tutupnya.

 

Sebelumnya, Sebanyak 13 Mahasiswa penyandang disabilitas yang tinggal di Asrama Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Wyata Guna Bandung Menolak dipulangkan.

 

Mahasiswa Disabitas menolak dipulangkanya, lantaran banyak permasalahan yang dilanggar selain persoalan pendidikan juga persoalan tenggat waktu rehabilitas yang sudah habis.

 

"Itu mengapa kami tetap mendorong mereka harus di terminasi atau pengakhiran rehabilitas di asrama. Kami informasikan bahwa batas layanan kami maksimal 6 bulan," Ujar Sudarson, Saat ditemui Wartawan di Balai Wyata Guna Bandung, Selasa (14/1/2020). (*).

Oleh: abdul basir / bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links