free hit counter code Cegah Kasus Positif Covid-19 di Lingkungan Balai, BRSPDSN Wyata Guna Bandung Perketat Prokes - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Cegah Kasus Positif Covid-19 di Lingkungan Balai, BRSPDSN Wyata Guna Bandung Perketat Prokes
    JuaraNews/Abdul Basir Kepala Balai Wiyata Guna Bandung, Sudarsono

    Cegah Kasus Positif Covid-19 di Lingkungan Balai, BRSPDSN Wyata Guna Bandung Perketat Prokes

    • Selasa, 10 November 2020 | 11:47:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Salah satu langkah yang dapat dilakukan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung untuk mencegah dan menekan penyebaran serta memutus mata rantai virus adalah dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

     

    Kepala Balai Wyata Guna Bandung, Sudarsono mengatakan, protokol kesehatan yang dimaksud adalah dengan penerapan 3M mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, hal itu dikarenakan sebelumnya pernah ada kasus positif Covid-19 di Balai Naungan dari Kemenenterian Sosial ini.

     

    "Ini yang terus kami lalukan, dan tidak ada perbedaan yang sigfinikan antara sebelum dan sesudah beberapa orang terkena covid-19. Yang harus ditumbuhkan adalah kesadaran setiap orang terhadap pandemi covid-19," katanya, Selasa (10/11/2020).

     

    "Nah itu yang kami terus dorong, misalkan sarana prasarana sudah tersedia tapi pribadi tidak menghiraukan ya tetap bisa terjadi. Di Wyata Guna kami melakukan pengecekan, misalkan di pos keamanan mengecek suhu pengunjung serta kendaraan disemprot," tambahnya.

     

    Selain itu, lanjut Sudarsono, Wyata Guna juga merapkan dua shift kerja dan kehadiran di kantor 50 persen. Sedangkan, sambung dia, dalam proses aktivitas di kantor, pihaknya mengoptimalkan media daring.

     


    "Kegiatan di kantor sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Sekretaris Jendral Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos). Pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah tidak dianjurkan ke kantor," ujarnya.

     

    Terkait pelatihan vokasi, Sudarsono menjelaskan bahwa pelatihan tersebut harus dilakukan secara tatap muka demi mencapai target peningkatan. Kendati demikian, dia memastikan dalam pelatihan vokasi akan selalu menerapkan protokol kesehatan.

     

    "Disisi lain kegiatan vokasi tidak bisa dikerjakan di rumah. Tapi, kami memastikan prokes tetap dijalankan," tutupnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links