free hit counter code Kemensos Beri Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kemensos Beri Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas
    JuaraNews/Istimewa Tim Respon Kasus BRSPDSN Wyata Guna Bandung saat memberikan bantuan kepada penyandang disabiltas

    Kemensos Beri Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas

    • Selasa, 27 Oktober 2020 | 14:06:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Kementerian Sosial melalui Tim Respon Kasus BRSPDSN Wyata Guna Bandung, memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp. 3.000.000 dan Rp. 500.000 dalam bentuk barang kebutuhan berupa Pampers dan Susu Kaleng untuk Penyandang Disabilitas berinisial TMH.

     

    TMH adalah penyandang disabilitas Grahita/Cerebral Palsy yang mengalami disabilitas sejak lahir karena jalur oksigen ke otak mengalami penyempitan.

     

    Bantu dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI diserahkan Tim Respon Kasus BRSPDSN Wyata Guna Bandung didampingi oleh Pihak Kecamatan Cibeunying Kidul, Kelurahan Padasuka, Dinas Sosial Kota Bandung serta PSM (Pekerja Sosial Masyarakat).

     

    Kepala BRSPDSN “WyataGuna” Bandung, Sudarsono, memberi arahan agar pemberian bantuan difokuskan pada upaya untuk memenuhi kebutuhan pokok TMH serta dilakukan asesmen guna melihat berbaga ialternatif yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan usaha warung milik sang ayah agar terpenuhi kebutuhan keluarganya.

     

    "Bantuan diberikan berupa Paket Sembako yang meliputi beras 5 kg, minyak 2 liter, susu kental 4 kaleng, Indomie rebus 10 bungkus, gula 1 kg, wafer 2 bungkus serta keperluan pribadi “TMH” berupa pampers 1 dus. Balai Wyata Guna memastikan bahwa Kementerian Sosial HADIR bagi seluruh masyarakat Indonesia," katanya, Selasa (27/10/2020).

     

    Untuk intervensi selanjutnya, lanjut Sudarsona, pihak Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung akan memberikan pendampingan dengan memberikan Program Pemberdayaan Bantuan Usaha untuk menjaga kesinambungan kehidupan ekonomi keluarga TMH ke depannya.

     

    Sebelumnya pada Senin, 26 Oktober 2020, tim Respon Kasus dari BRSPDSN “Wyata Guna” Bandung melakukan pendampingan terhadap TMH sekaligus asesmen terhadap kebutuhannya, juga memberikan penguatan kepada ayah TMH.

     

    TMH saat ini dirawat oleh ayahnya, Otjeng Saputra, yang merupakan pensiunan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tindakan respon kasus merupakan salah satu bentuk Program Atensi Kementerian Sosial RI dalam meningkatkan layanan sosial bagi disabilitas.

     

    Sebelum pandemi COVID-19, ayahanda TMH membuka warnet kecil-kecilan, ojeg offline serta berjualan burung dengan pendapatannya sekitar Rp 1.000.000/bulan. Semenjak pandemi COVID-19, pendapatan beliau menurun drastis, terkadang tidak mendapatkan penghasilan sama sekali.

     

    Sebelumnya TMH pernah mendapatkan bantuan ASPD (Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas) dalam kurun waktu 2016-2019 dari Kementerian Sosial RI.Adapun sepanjang pandemi COVID-19 belum mendapat bantuan dari program apapun.(*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links