free hit counter code Balai Rehabilitasi Sosial Wyata Guna Bandung Saluran Bansos kepada Disabilitas Netra - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Balai Rehabilitasi Sosial Wyata Guna Bandung Saluran Bansos kepada Disabilitas Netra

    Balai Rehabilitasi Sosial Wyata Guna Bandung Saluran Bansos kepada Disabilitas Netra

    JuaraNews, Bandung- Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung salurkan bantuan sosial (Bansos) covid19 untuk penyandang disabilitas tuna netra yang tidak mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat/Prov./Kab.Kota.

     

    Kepala BRSPDSN Wyata Guna Bandung, Sudarsono mengatakan, Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 yang disalurkan berupa Paket Sembako, dengan Total Bansos COVID-19 yang disalurkan adalah 2.756 Paket Bansos Sembako, disalurkan dalam dua Tahap.

     

    Tahap pertama, menurutnya untuk wilayah Bandung Raya dilaksanakan pada tanggal 21 s/d 22 Mei 2020, sementara untuk wilayah di luar Bandung Raya disalurkan pada tahap kedua dilaksanakan mulai tanggal 27 s/d 29 Mei 2020 serta tahap ketiga akan menyasar wilayah provinsi Jawa Tengah.

     

    "Tujuan Bansos ini adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok PDSN dalam masa Pandemi COVID-19," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/05/2020).

     

    Sudarsono mengatakan, penyaluran Bansos ini merupakan respon dari Kementerian Sosial dalam menyikapi Pandemi COVID-19 dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Jawa Barat dan jangkauan wilayah kerja yang berdampak terhadap kesejahteraan dan ekonomi penyandang Disabilitas Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra ( BRSPDSN) Wyata Guna Bandung salurkan bantuan sosial. (*).

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links