free hit counter code Korban Soda Kaustik di Bandung Barat Kecewa - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Korban Soda Kaustik di Bandung Barat Kecewa

    Korban Soda Kaustik di Bandung Barat Kecewa

    JuaraNews, Bandung - Ribuan warga korban tumpahan cairan soda kaustik di Kabupaten Bandung Barat sangat kecewa dengan ganti rugi Rp300 ribu dari CV Yasindo Multi Pratama, karena dianggap tidak adil dan belum semua korban terdata. Kamis (2/1/2025).

     

    Perasaan tidak puas pun terlihat dari wajah Pengendara sepeda motor, Muhammad Abil, (25) asal Campaka, Kecamatan Padalarang, ia kecewa dengan ganti rugi Rp300 ribu dari CV Yasindo Multi Pratama, pasalnya pergantian itu sangat kecil dibanding ongkos perbaikan di bengkel.

     

    "Velg, body, dan blok mesin motor saya karatan semua. Kemarin di bengkel habis kurang lebih Rp1 juta. Tapi sekarang dari perusahaan diberikan sama rata cuma dapat Rp300 ribu per korban," kata Muhammad Abil, korban cairan kimia.

     

    Meski kecewa, Abil terpaksa menerima uang ganti rugi karena untuk menerima penggantian sepadan dengan ongkos perbaikan ke bengkel, dirinya harus membutuhkan waktu beberapa pekan lagi.

     

    "Terpaksa ambil saja uang ganti rugi, dari pada ribet lagi dan menunggu lama lagi. Karena tadi juga sempat bilang kalau mau penggantian lebih dari Rp300 ribu harus menunggu sampai gelombang ini selesai," ungkap Abil.

     

    Sementara dari pihak perwakilan CV Yasindo Multi Pratama, Umar Chalik, menyatakan bahwa ganti rugi sebesar Rp300 ribu itu diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat yang mengalami kerusakan ringan.

     

    "Jadi sekarang kendaraan yang akan diganti kerusakannya, itu sama semua Rp300 ribu untuk yang rusak ringan dulu. Yang rusak berat, nanti akan kita data lagi dan lihat separah apa kerusakannya," kata Umar.

     

    Info terdata 1.060 korban tumpahan cairan kimia di Kabupaten Bandung Barat menerima ganti rugi. Dan pembayaran dilakukan bertahap, dimulai dengan pemilik sepeda motor yang rusak.

     

    Untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan proses pencairan uang ganti rugi diterjunkan puluhan personel Polres Cimahi termasuk menyiagakan kendaraan rantis. (*)

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Polisi Kejar Pelaku Diduga Lecehkan Turis Singapur
    Bau Sampah TPS Diduga Ilegal Ganggu RSUD Lembang
    Pengelola Pasar Caringin Ditegur Keras soal Sampah
    Korban Soda Kaustik di Bandung Barat Kecewa
    BRT Metro Jabar Trans Layani 6 Koridor

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi