Guru Honorer Demo Minta Kejelasan Nasib jadi PPPK
- 13 Januari 2025 | 14:47:00 WIB
RATUSAN guru non-ASN atau honorer, menggelar aksi demo di Gedung DPRD Jabar, Senin (13/1/2025).
RATUSAN guru non-ASN atau honorer, menggelar aksi demo di Gedung DPRD Jabar, Senin (13/1/2025).
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
BENCANA gempa yang diakibatkan oleh terjadinya pergeseran lempengan (Megatrusht) harus menjadi perhatian dan disikapi dengan kesiapsiagaan.
JuaraNews, Bandung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Telah memanggil dua perusahaan terkait tumpahan cairan kimia caustic soda liquid di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, pada Selasa (24/12/2024)
Namun, kedua perusahaan itu yakni PT Pindo Deli sebagai pemilik cairan kimia dan CV Yasindo Multi Pratama sebagai pemilik kendaraan pengangkut, tidak memenuhi panggilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat.
Tentu ini menjadi kekecewaan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLH KBB, Idad Saadudin.
"Kami sudah mengundang kedua perusahaan untuk memberikan keterangan, namun keduanya tidak hadir. Padahal, ini atas permintaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ujar Idad di Padalarang pada Senin (30/12/ 2024).
DLH Bandung Barat membutuhkan keterangan dari dua perusahaan itu terkait tumpahan caustic soda liquid di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Peristiwa tumpahnya 20.000 liter soda kaustik di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang masih misterius, karena belum diketahui apakah cairan tersebut merupakan bahan baku produksi atau limbah industri.
"Agendanya kita ingin melengkapi keterangan terkait kejadian dari sudut kewenangan, kompetensi dari para pengangkut. Baik dari sopir, perusahaan ini milik siapa, sebagai apa, apakah perantara atau memang dia sebagai pengolah," papar Idad.
Kebocoran soda kaustik ini tidak hanya berdampak pada ratusan kendaraan yang rusak dan sejumlah warga yang terluka, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan.
Natrium Hidroksida, bahan aktif dalam soda kaustik, dapat meresap ke dalam tanah dan mengontaminasi badan sungai, mengancam ekosistem di sekitarnya.
"Jika mereka terus menghindar, kami dan pihak provinsi akan datang langsung ke perusahaan untuk melakukan verifikasi. Langkah ini penting untuk memastikan keabsahan pengelolaan bahan B3 oleh perusahaan tersebut," tegas Idad. (*)
Rdsp
0 KomentarRATUSAN guru non-ASN atau honorer, menggelar aksi demo di Gedung DPRD Jabar, Senin Selengkapnya..
KETUA DPRD Jabar, Buky Wibawa berharap pelantikan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih periode 2025-2030 tidak diundur di bulan Selengkapnya..
KETUA DPRD Jabar Buky Wibawa secara resmi sahkan penetapan KPU tentang penetapan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wagub Jabar Selengkapnya..
KESATUAN Aksi Mahasiswa Masyarakat Menggugat (KAMM) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jum'at Selengkapnya..
GUBERNUR Jabar terpilih, Dedi Mulyadi memastikan tidak ada membentuk Tim Transisi atau Tim Akselerasi pada pemerintahannya Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
RATUSAN guru non-ASN atau honorer, menggelar aksi demo di Gedung DPRD Jabar, Senin (13/1/2025).
AMBK kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Kamis (9/1/2025).