free hit counter code Penganiaya Gadis Cantik Akhirnya Masuk Jeruji Besi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • PR BESAR KDM-ERWAN
    PR BESAR KDM-ERWAN

    DEDI Mulyadi telah dinyatakan oleh KPU sebagai Gubernur Jabar Terpilih hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar serentak pada 27 November 2024.

    Penganiaya Gadis Cantik Akhirnya Masuk Jeruji Besi
    (Foto: Humas Polda Jabar)

    Penganiaya Gadis Cantik Akhirnya Masuk Jeruji Besi

    • Kamis, 26 Desember 2024 | 12:45:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Setelah viralnya curhatan gadis cantik yang diduga dianiaya oleh polisi di akun @prischalauraa_ akhirnya oknum polisi berinisial AA berpangkat Bripda, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jabar, dijebloskan ke tahanan Mapolda Jabar. 

     

    Tindakan tegas itu dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut

     

    Kepala Bid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwjaya mengatakan, Polda Jabar berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. 

     

    "Kami telah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak Selasa 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini tengah berlangsung," kata Kabid Propam Polda Jabar dalam rilis resmi Humas Polda Jabar.

     

    Diketahui, kasus dugaan penganiayaan ini mencuat setelah unggahan korban Prischa Laura viral di media sosial (medsos) Instagram dan TikTok.

     

    Korban Prisca mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA sejak Maret 2024 hingga November 2024. Priscabaru melaporkan kejadian yang selama ini dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon pada 23 Desember 2024.

     

    Dalam laporan tersebut, Prisca menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialami berupa pemukulan, penjambakan, dan tindak lain yang mengakibatkan luka fisik. Pemeriksaan medis menyatakan ada luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.

     

    “Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujar Kombes Pol Adiwijaya.

     

    Kabid Propam telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. 

     

    Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa dia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.

     

    "Saat ini Bripda AA telah ditahan oleh Bidang Propam Polda Jabar. Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai perbuatannya," tutur Kabid Propam.

     

    Kombes Pol Adiwijaya memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan antara lain klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi terkait. 

     

    Mengumpulkan bukti tambahan guna mendukung proses hukum, pelaksanaan sidang etik dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.

     

    "Kami memastikan penanganan proses hukum terkait kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan," tegas Kombes Adiwijaya. (*)

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Flyover Pasupati Dibuka Saat Malam Tahun Baru 2025
    Penganiaya Gadis Cantik Akhirnya Masuk Jeruji Besi
    Cairan Kimia Tumpah, Ratusan Kendaraan Rusak
    Viral Gadis Cantik Curhat Diduga Dianiaya Polisi
    3 Pelaku Penganiaya Ojol di Cileunyi Tertangkap

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi