free hit counter code Tak Penuhi Panggilan, Polisi Akan Panggil Paksa 2 Tersangka Penganiyaan Wartawan Karawang - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Tak Penuhi Panggilan, Polisi Akan Panggil Paksa 2 Tersangka Penganiyaan Wartawan Karawang
(Foto: Ist) Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy

Tak Penuhi Panggilan, Polisi Akan Panggil Paksa 2 Tersangka Penganiyaan Wartawan Karawang

Karawang, Juaranews – Polres Karawang mengancam akan memanggil paksa tersangka penganiaya wartawan di Karawang. Hingga saat ini, dari tiga tersangka, 2 lainnnya masih belum memenuhi panggilan pihak berwajib. Meskipun demikian, penyidik Polres Karawang masih menunggu niat baik tersangka untuk memenuhi panggilan. Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, dua tersangka yaitu Re dan Da masih ditunggu hingga Senin (3/9/2022).

"Kami masih menunggu niat baik mereka memenuhi panggilan polisi. Kalau tidak datang juga kita lakukan upaya paksa menghadirkan mereka," kata Arief, Senin (3/9/2022).

Kehadiran dua tersangka Re dan Da dianggap penting untuk menyelesaikan pemeriksaaan. Namun karena tidak hadir pemeriksaan menjadi terkendala. Apalagi berdasarkan pengakuan saksi-saksi diketahui peran keduanya dalam kasus tersebut cukup penting.

"Kalau masih mangkir juga kita lakukan upaya hukum lain," ujarnya.

Seperti diketahui Polres Karawang sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan wartawan. Polisi sudah menahan satu orang tersangka yaitu RR, warga sipil, Re diketahui bekerja sebagai ASN, dan Da salah seorang pengurus PSSI Karawang. Polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka setelah memeriksa 10 orang saksi.

Menurut Arief, Senin (3/9/22) 2 orang tersangka mendapat surat panggilan kedua dari penyidik. "Keduanya kami panggil hari ini. Kami berharap mereka kooperatif untuk datang," ucapnya.

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links