Jerman Cetak Sejarah atau Prancis Balaskan Dendam
- 2 Desember 2023 | 02:30:00 WIB
PARTAI final Piala Dunia U-17 2023 Indonesia bakal mempertemukan timnas Jerman U-17 kontra Prancis U-17 di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (2/12/2023) malam.
PARTAI final Piala Dunia U-17 2023 Indonesia bakal mempertemukan timnas Jerman U-17 kontra Prancis U-17 di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (2/12/2023) malam.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
Karawang, Juaranews – Polres Karawang mengancam akan memanggil paksa tersangka penganiaya wartawan di Karawang. Hingga saat ini, dari tiga tersangka, 2 lainnnya masih belum memenuhi panggilan pihak berwajib. Meskipun demikian, penyidik Polres Karawang masih menunggu niat baik tersangka untuk memenuhi panggilan. Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, dua tersangka yaitu Re dan Da masih ditunggu hingga Senin (3/9/2022).
"Kami masih menunggu niat baik mereka memenuhi panggilan polisi. Kalau tidak datang juga kita lakukan upaya paksa menghadirkan mereka," kata Arief, Senin (3/9/2022).
Kehadiran dua tersangka Re dan Da dianggap penting untuk menyelesaikan pemeriksaaan. Namun karena tidak hadir pemeriksaan menjadi terkendala. Apalagi berdasarkan pengakuan saksi-saksi diketahui peran keduanya dalam kasus tersebut cukup penting.
"Kalau masih mangkir juga kita lakukan upaya hukum lain," ujarnya.
Seperti diketahui Polres Karawang sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan wartawan. Polisi sudah menahan satu orang tersangka yaitu RR, warga sipil, Re diketahui bekerja sebagai ASN, dan Da salah seorang pengurus PSSI Karawang. Polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka setelah memeriksa 10 orang saksi.
Menurut Arief, Senin (3/9/22) 2 orang tersangka mendapat surat panggilan kedua dari penyidik. "Keduanya kami panggil hari ini. Kami berharap mereka kooperatif untuk datang," ucapnya.
Aep
0 KomentarPENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024. Selengkapnya..
PARTAI Demokrat Jabar meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jabar untuk kategori partai Selengkapnya..
TIM Kampanye Daerah (TKD) Jabar mulai bergerak ke seluruh pelosok Jawa Barat untuk bersilaturahmi dan menyosialisasikan program Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menggelar Aksi Stunting Award (ASA) Tahun 2023 di Hotel Savoy Homann, Kota Selengkapnya..
HARI pertama masa kampanye, Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Cirebon dari Partai Demokrat Mas Maulana membagikan makan siang dan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024.
HARI pertama masa kampanye, Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Cirebon dari Partai Demokrat Mas Maulana membagikan makan siang dan susu.