blog counter

Hot News


Opini


  • Apa Kabar Menpora?
    Apa Kabar Menpora?

    NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.

    Tak Laporkan Harta, KPK Akan Panggil Pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo

    • Senin, 27 Februari 2023 | 22:36:00 WIB
    • 0 Komentar


    Tak Laporkan Harta, KPK Akan Panggil Pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo
    Rafael Alun Trisambodo (istimewa)

    JuaraNews, Jakarta – Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap D(17) anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina berbuntut panjang. Tidak hanya dirinya saja yang menjadi sorotan, Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat Ditjen Pajak pun turut terseret.

     

    Recananya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Rafael pada Rabu, (01/03/2023). Pemanggilan itu memang bukan terkait kasus penganiyaan, namun karena gaya hidupp anaknya yang gloamour itu.  KPK akan meminta Rafael untuk memberikan klarifikasi terkait motor Harley Davidson serta mobil Jeep Rubicon yang digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo.

     

    "Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan akan menjadi materi dari klarifikasi yang akan dilakukan," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, Senin (27/02/2023).

     

    Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK pada 2022, Rafael tercatat tidak memiliki motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon. Ia hanya tercatat memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan 2008 dan mobil Toyota Kijang 2018.

     

    Oleh karena itu, Ipi berharap agar Rafael memenuhi undangan klarifikasi KPK terkait asal usul harta kekayaannya. Dalam klarifikasi tersebut, Rafael diminta untuk membawa seluruh berkas yang berkaitan dengan asetnya. Termasuk, kepemilikan mobil serta motor mewah yang digunakan anaknya.

     

    "Semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di LHKPN itu harus disertakan," ujarnya.

     

    Kendati demikian, KPK belum mendapatkan informasi lebih detil apakah Rafael akan datang memenuhi undangan pada Rabu, 1 Maret 2023.

     

    "Belum ada konfirmasi tetapi memang surat undangan tersebut sudah diterima yang bersangkutan," jelasnya.

     

    Sementara itu, mengenai kekayaan yang dimilikinya Rafael pernah bejanji akan membuka dan menjelaskan kepada KPK.

     

    "Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael dalam surat terbukanya.

     

    Diberitakan sebelumnya, pasca mencuatnya nama Rafael sebagai ayah dari pelaku penganiayaan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kaneil DJP Jakarta Selatan II. Ia juga diketahui telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN dalam surat terbuka pada Jumat (24/02/2023) lalu.(*)

    Aep

    0 Komentar
    Tinggalkan Komentar
    Cancel reply
    0 Komentar
    Tidak ada komentar
    Berita Lainnya
    BKKBN: Pentingnya Pemenuhan Gizi dan Pencegahan Anemia Bagi Remaja
    Kader Demokrat Jabar Ingin AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024
    Ketua KY Jaja Ahmad Ditusuk OTK, Pelaku Diduga Beraksi Seorang Diri
    Safari Ramadhan di Cimahi, AHY Harap UMKM Tumbuh
    1.200 Mushaf Al-Quran Dibagikan Ke LazisNU untuk Ribuan Pesantren di Jabar
    Berita Terdahulu

    Editorial


      rokok dewa

      Data Statik Covid-19


      DATA COVID-19 INDONESIA

      😷 Positif:

      😊 Sembuh:

      😭 Meninggal:

      (Data: kawalcorona.com)

      Ads