PPN Naik 12%, PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50%
- 20 Desember 2024 | 21:10:00 WIB
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan bonus diskon tarif listrik sebesar 50 persen imbas dari PPN naik 12 persen.
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan bonus diskon tarif listrik sebesar 50 persen imbas dari PPN naik 12 persen.
INDRAMAYU merupakan lumbung padi nasional dengan julukan Bumi Wiralodra dengan penghasil beras yang melimpah.
A
JuaraNews, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melanjutkan penertiban bangunan liar di depan Balai Yasa PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kamis (19/12/2024).
Dua bangunan liar berhasil dibongkar sebagai bagian dari proses yang telah direncanakan sejak November lalu.
Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menjelaskan, langkah ini sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Proses dimulai dengan pemberian surat pernyataan kepada pemilik bangunan, diikuti tiga tahapan surat peringatan yang dilayangkan pada 7, 10, dan 13 Desember.
“Sebelum melakukan tindakan, kami sudah melakukan sosialisasi dan rapat sejak 21 November. Proses ini berjalan lebih dari satu bulan. Jadi, kami tidak langsung bertindak tanpa komunikasi terlebih dahulu,” ujar Yayan di sela-sela penertiban.
Untuk diketahui, area depan Balai Yasa PT KAI merupakan zona merah yang dilarang untuk aktivitas penjualan maupun pendirian bangunan permanen. Selain itu, kawasan ini menjadi bagian dari rencana pembangunan yang membutuhkan lingkungan yang tertata dan kondusif.
Ada pun bangunan liar dan PKL yang masih berjualan disebut melanggar Perda Nomor 4 tahun 2011 dan juga Perda Nomor 9 tahun 2019. Awalnya, ada 25 bangunan liar yang ditargetkan untuk dibongkar.
Dari total 25 bangunan liar di lokasi tersebut, sebanyak 18 sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Tujuh bangunan lainnya menjadi target lanjutan.
Hari ini, dua dari empat bangunan sisa berhasil dibongkar. Keduanya berada di sisi timur. Sedangkan dua bangunan lainnya yang berada di sisi barat, termasuk kantor sekretariat salah satu organisasi kepemudaan, masih dalam proses negosiasi dengan PT KAI.
Satpol PP Kota Bandung mendorong proses negosiasi selesai dalam waktu segera. Proses pembongkaran bangunan liar di sisi barat ini akan dilakukan mandiri.
“Kami berharap seluruh bangunan sudah dibongkar sebelum akhir tahun, paling lambat 1 Januari. Jika bisa lebih cepat, tentu lebih baik. Kami terus mendorong pemilik bangunan untuk membongkar sendiri agar proses berjalan kondusif dan aman,” tambah Yayan.
Satpol PP Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menertibkan kawasan tersebut sesuai aturan yang berlaku. Penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan negosiasi demi menjaga kenyamanan semua pihak. (*)
bas
0 KomentarMENJELANG perayaan Natal dan tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Sejumlah bahan pokok di Kota Bandung mengalami Selengkapnya..
POLDA Jabar berhasil membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan di RSUD Al Ihsan Baleendah, Kabupaten Selengkapnya..
MENJELANG periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), kondisi jalan di wilayah Jawa Barat belum sepenuhnya Selengkapnya..
SATPOL PP melanjutkan penertiban bangunan liar di depan Balai Yasa PT KAI, di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Selengkapnya..
SEBANYAK 1.221 personel gabungan Polri, TNI, dan instansi terkait, akan disiapkan Polrestabes Bandung untuk menjaga keamanan di malam pergantian Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
SATPOL PP melanjutkan penertiban bangunan liar di depan Balai Yasa PT KAI, di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung
ROBOTIK hadir guna mengembangkan Jawa Barat khususnya dibidang teknologi untuk mempermudah manusia melakukan pekerjaannya.