PPN Naik 12%, PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50%
- 20 Desember 2024 | 21:10:00 WIB
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan bonus diskon tarif listrik sebesar 50 persen imbas dari PPN naik 12 persen.
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan bonus diskon tarif listrik sebesar 50 persen imbas dari PPN naik 12 persen.
INDRAMAYU merupakan lumbung padi nasional dengan julukan Bumi Wiralodra dengan penghasil beras yang melimpah.
JuaraNews, Bandung - Polda Jabar berhasil membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan fisik konstruksi gedung lanjutan D, F, dan G di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dalam pengungkapan kasus ini, seorang ASN Provinsi Jabar inisial RT dan warga sipil inisial MA ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dua tersangka MA dan RT diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp12,8 miliar lebih.
"Kasus ini diusut berdasarkan laporan polisi tanggal 25 Oktober 2022. Setelah dilakukan penyidikan, ada dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan fisik konstruksi gedung lanjutan D, F, dan G RSUD Al Ikhsan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2019," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Kamis (19/12/2024).
Kombes Jules menyatakan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi ketika PT Gemilang Utama Alen dinyatakan lolos sebagai penyedia barang dan jasa (PBJ). Lalu dilakukan kontrak pada 15 Oktober 2019 dengan nilai kurang lebih Rp36.275.342.91,18.
"Namun saat pelaksanaan pekerjaan, PT Gemilang Utama Alen tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya sampai progres 100 persen. Sampai batas waktu berakhirnya perjanjian kontrak 28 Desember 2019, pekerjaan PT Gemilang Utama Alen hanya mencapai progres kurang lebih 65,2 persen," ujar Kombes Jules.
Kemudian, tutur Kabid Humas, PT Gemilang Utama Alen dibayar berdasarkan progres sebesar Rp23.578.972.749,24. Perusahaan tersebut hanya dibayar kurang lebih Rp23,5 miliar lebih dari nilai kontrak Rp36 miliar.
"Berdasarkan pemeriksaan BPK RI, ditemukan kerugian negara sekitar Rp12.823.098.148,73 akibat pekerjaan pembangunan fisik konstruksi yang tidak selesai 100 persen," tutur Kabid Humas.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede mengatakan, kerugian negara yang ditemukan BPK RI adalah jumlah yang dibayarkan lebih besar dari volume pekerjaan fisik terpasang senilai Rp12.117.444.970,85.
"Selain itu, negara juga dirugikan akibat kelebihan pembayaran kepada PT Daya Cipta Dian Rencana selaku konsultan manajemen konstruksi senilai Rp705.653.177,88," kata Wadirreskrimsus.
AKBP Maruly menyatakan, MA selaku Dirut PT Gemilang Utama Alen dan RT sebagai PPK berperan menentukan kontrak kerja proyek tersebut. Keduanya berkerja sama untuk menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
"Modus operasi para pelaku, pertama peran tersangka RT selaku PPK, menyusun HPS yang tidak sesuai Pasal 26 Perpres 16 Tahun 2018. HPS tidak dihitung secara keahlian dan menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian tersangka MA tidak melaksanakan ketentuan kontrak," ujar AKBP Maruly.
Kedua tersangka, tutur Wadirreskrimsus, telah melanggar Undang-undang tindak pidana korupsi atau undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 dan juga Pasal 3.
"Selain itu juga Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya yang dikenakan pidana penjara maksimal 12 tahun penjara," tutur Wadirreskrimsus. (*)
Rdsp
0 KomentarMENJELANG perayaan Natal dan tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Sejumlah bahan pokok di Kota Bandung mengalami Selengkapnya..
POLDA Jabar berhasil membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan di RSUD Al Ihsan Baleendah, Kabupaten Selengkapnya..
MENJELANG periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), kondisi jalan di wilayah Jawa Barat belum sepenuhnya Selengkapnya..
SATPOL PP melanjutkan penertiban bangunan liar di depan Balai Yasa PT KAI, di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Selengkapnya..
SEBANYAK 1.221 personel gabungan Polri, TNI, dan instansi terkait, akan disiapkan Polrestabes Bandung untuk menjaga keamanan di malam pergantian Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
SATPOL PP melanjutkan penertiban bangunan liar di depan Balai Yasa PT KAI, di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung
ROBOTIK hadir guna mengembangkan Jawa Barat khususnya dibidang teknologi untuk mempermudah manusia melakukan pekerjaannya.