free hit counter code Peraturan Tata Tertib DPRD Jabar Jadi Percontohan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


    Peraturan Tata Tertib DPRD Jabar Jadi Percontohan

    Peraturan Tata Tertib DPRD Jabar Jadi Percontohan

    • Minggu, 6 Oktober 2024 | 09:54:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib (Tatib) Dewan jadi percontohan DPRD Bengkulu.

     

    Hal itu setelah DPRD Bengkulu mengunjungi DPRD Jabar terkait pembahasan Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD hingga kode etik. 

     

    Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Anggota DPRD Jawa Barat Tuti Turimayanti, turut mendampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat Iis Rostiasih di ruang Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat. 

     

    Tuti Turimayanti menyambut positif atas kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Bengkulu, terdiri dari Panitia Kerja (Panja) Kode Etik, dan Panja Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD. Pihaknya berharap kunjungan kerja yang dilakukan bisa mempererat silaturahmi, dan saling berbagi informasi.

     

    “Kami menerima dengan senang hati kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Bengkulu. Mudah-mudahan tak hanya memperat silaturahmi, juga bisa membuka kerja sama dan sebagainya,” kata Tuti Turimayanti, Kota Bandung belum lama ini.

     

    Pada tempat yang sama Iis Rostiasih menambahkan, DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi tiru, mencari referensi dan perbandingan serta masukan mengenai materi pembahasan rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD, dan mencari masukan, perbandingan terkait muatan lokal kode etik. 

     

    “Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD masih dalam tahap pembahasan, belum selesai karena ada beberapa pasal khususnya terkait muatan lokal masuk dalam aturan tersebut,” tambahnya.

     

    Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD menjadi percontohan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu. Beberapa pasal, atau muatan lokal akan diadopsi. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    LMP Resmikan 8 Pengurus MAC LMP se-Kota Bekasi
    Ulama & Tokoh Jabar Beri Pepeling untuk Dedi-Erwan
    PPN Naik 12%, PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50%
    AHY Kagum Lihat Perubahan Kolong Jembatan Pasupati
    PPK Pondok Melati Inisial R Dilaporkan ke Polisi

    Editorial



      sponsored links