free hit counter code Yod Harap Kenaikan UMP Dapat Diterima Pekerja - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Istimewa


Opini


    Yod Harap Kenaikan UMP Dapat Diterima Pekerja

    Yod Harap Kenaikan UMP Dapat Diterima Pekerja

    • Kamis, 12 Desember 2024 | 22:09:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Ketua Fraksi Golkar DPRD Jabar Yod Mintaraga berharap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dapat diterima para pekerja.

     

    Diketahui sebelumnya, Pemprov Jabar telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen, dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) naik 7 persen. Kenaikan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

     

    “Mudah-mudahan dapat menerima,” kata Yod, Kamis (12/12/2024).

     

    Yod pun mengimbau para pekerja untuk menyalurkan aspirasis sesuai dengan aturan apabila tidak puas dengan kenaikan UMP tersebut.



    “Tapi kalau belum  puas disalurkan lewat mekanisme yang ada saja dan tidak bikin kegaduhan,” kata Ketua Depidar SOKSI Jabar ini.

     

    Yod pun memastikan DPRD Jabar akan memfasilitasi mediaasi antara Pemprov Jabar, Para pengusaha dan para pekerja jika masih belum menerima titik terang. 

     

    “Lewat mekanisme yang berlaku saja, pemerintah, pengusaha dan pekerja harus duduk bareng, DPRD Jabar siap memfasilitasi di komisi V, “ tandas Yod Mintaraga. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede
    Ini Perintah Bey Kepada 2 Pj yang Baru Dilantik
    Pembangunan Jembatan Muara Gembong Jadi Sorotan
    Iwan Suryawan Tak Setuju Bulan Puasa Sekolah Libur
    Penduduk Miskin di Jawa Barat Diklaim Turun

    Editorial



      sponsored links