free hit counter code Warga Cikembulan Protes Lahan Publik Diprivatisasi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Warga Cikembulan Protes Lahan Publik Diprivatisasi

    PANGANDARAN

    Warga Cikembulan Protes Lahan Publik Diprivatisasi

    • Selasa, 10 September 2024 | 13:49:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Pangandaran - Ratusan warga Desa Cikembulan Kecamatan  Sidamulih Kabupaten Pangandaran melakukan aksi demonstrasi damai, di Bunderan Cikembulan, Senin (9/9/2024) petang. Dengan membawa spanduk dan poster, mereka menyatakan penolakannya terhadap pembangunan fisik oleh perseorangan di area sempadan Cikembulan Pass, yang selama ini merupakan lahan publik.

     

    Warga menuntut pengusaha yang juga pengacara asal Bandung berinisial TH  yang beberapa bulan lalu memperoleh surat Hak Pengelolaan Lahan (HPL), agar menghentikan kegiatan, hingga ada kejelasan dari Pemkab Pangandaran soal rencana pembangunan dan legalitas lahan.

     

    Menurut Koordinator Forum Peduli Sempadan Pantai Cikembulan Pass, Iwan Hardiana, warga tak pernah  disosialisasikan soal rencana pembangunan. Bahkan TH dinilai sering mencatut nama Panglima TNI maupun Bupati Pangandaran untuk menakut-nakuti warga.

     

    "Ini gerakan moral terkait aktivitas pembangunan, sekaligus memprotes arogansi seseorang tanpa sosialisasi. Pencabutan nama Panglima TNI dan Bupati oleh Pa TH dalam HPL sempadan pantai adalah tidak benar dan merupakan pencemaran nama baik," katanya.

     

    Iwan menilai, sebelum dikeluarkannya HPL, mestinya ada aturan yang menaungi, yakni Perbup atau Peraturan Bupati. Warga tak akan menolak pembangunan sepanjang aspek hukum dipenuhi dan bermanfaat buat warga sekitar.

     

    "Kita mempertanyakan, mengapa lahan publik diprivatisasi seolah jadi milik pribadi? HPL juga tak boleh diserahkan kepada pribadi, karena rentan diperjualbelikan," tandasnya.

     

    Forum meminta kepada Pemkab untuk mencopot label Pos Satpam/Security Sopo Jodam di area publik sempadan pantai Cikembulan. Karena tulisan tersebut menunjukkan pengakuan sebagai area privat atau milik pribadi. Padahal selama ini warga bebas mengakses area tanpa merasa wilayah itu milik perseorangan.

     

    Bupati Jeje Wiradinata yang bersama Kapolres dan Dandim yang menerima perwakilan warga di Hotel Menara, Pangandaran, sesaat setelah aksi demonstrasi, menyambut baik kepedulian warga terhadap aktivitas pembangunan di Cikembulan. Ia pun berjanji akan menyurati TH agar menghentikan sementara proses pembangunan.

     

    "Saya akan kirim surat ke Pa TH untuk menghentikan kegiatan sampai ada kejelasan legalitas atau izin resmi dikeluarkan. Yang lain-lainnya jangan dulu," kata Jeje terkait pertanyaan warga soal pencatutan nama Bupati.*

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links